White Area Di Wonogiri Bakal Diperluas

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-White area di Wonogiri bakal diperluas. Aturan baru yang mengatur white area disebut sudah keluar.

“Iya, white area diperluas,” kata Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto Jumat (24/11).

Sebelumnya diketahui white area di Wonogiri diatur dalam Perbup Nomor 9 Tahun 2018. White area dimulai dari wilayah Desa Nambangan Kecamatan Selogiri sampai wilayah Kecamatan Wonogiri Kota ke arah timur hingga jembatan Jurang Gempal di jalan raya Wonogiri-Ngadirojo. Sementara ke selatan hingga Tugu Kalpataru di Lingkungan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo.

“Sekarang (di selatan) ditambah lagi sampai simpang empat Pencil (Lingkungan Pencil Kelurahan Wuryorejo Kecamatan Wonogiri Kota). Jadi yang diperpanjang disitu. Kalau yang ke timur sampai (jembatan) Jurang Gempal,” terangnya.

Hal itu juga sudah diatur dalam aturan baru. Aturan itu adalah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.

“Baru saja (aturannya). Saya juga baru dapat (salinan) aturannya dari KPU Wonogiri dan Satpol PP,” kata Joko.

Terpisah, Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan aturan baru itu sudah dibagikan kepada parpol-parpol lewat grup WhatsApp yang berisi LO parpol. Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan pengumoulan ulang.

“Hari ini surat resminya kami kirim ke parpol,” kata dia.

Di lain sisi, saat ini logistik pemilu yang telah datang di Wonogiri diantaranya adalah 19.600 buah kotak suara, 15.640 bilik suara, 7.820 tinta dan 3.910 paket ATK.

Related Posts

Leave a Comment