Wonogiri-kabarwonogiri.com-Selain terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja,Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota berinisial H juga terseret kasus dugaan pidana pemilu.Kini,kasus itu sudah dilimpahkan ke Bawaslu Wonogiri.
Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto didampingi Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi mengatakan dalam pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemilu, pihaknya tidak serta merta menerimanya. BAP dari Polres Wonogiri, dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran.Dari informasi,kasus itu dilimpahkan oleh Polres Wonogiri dan perwakilan Kejari Wonogiri ke Bawaslu pada Sabtu(10/2) malam.
“Nanti dalam penelusiran ini, kita harus bisa memenuhi syarat formal dan materialnya. Apabila belum memenuhi itu, kemudian kita lakulan penelusuran kembali untuk melengkapi kekurangan,” kata Joko Wuryanto,Minggu(11/2).
Saat syarat formal dan material sudah lengkap, imbuh Joko, itu bisa ditetapkan menjadi temuan. Dengan begitu, kasus Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota ini masih dugaan tindak pidana.
“Saat sudah jadi temuan kemudian ditetapkan. Lalu diregister setelah itu kita lakukan kajian awal dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” kata dia.
Menurut dia, kedatangan aparat kepolisian dan juga kejaksaan di Kantor Bawaslu Sabtu malam untuk bersilaturahmi membahas permasalahan. Namun itu belum termasuk rapat Gakkumdu.
“Artinya membahas bersama (kasus dugaan tindak pidana pemilu),” ujar Joko.
Sejauh ini pihaknya belum bisa mengatakan apakah Hz ada keberpihakan kepada peserta pemilu.Pelimpahan perkara itu dikabarkan juga disertai barang bukti berupa hasil penggeledahan berupa uang tunai dan juga kaos bergambar salah satu peserta Pemilu 2024.
“Untuk sementara dari kami Bawaslu saat belum ada penetapan, informasi itu belum bisa kami publish dulu. Untuk saat ini kita lakukan penelusuran terkait yang mas sampaikan (uang tunai dan kaos peserta pemilu 2024),” kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi.
Pihaknya meminta doa agar kasus dugaan tindak pidana pemilu ini bisa segera ditangani. Saat adaperkembangan lebih lanjut, pihaknya juga bakal mengabarkannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota berinisial H dicekok polisi pada Jumat (9/2) atas kepemilikan ganja. Saat peggeledahan, polisi menemukan uang tunai dan juga kaos bergambar salah satu peserta Pemilu 2024 yang diduga digunakan untuk money politic.