Gegera Masalah Hutang, Wanita Paranggupito Diaaniaya Tetangga

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Seorang wanita di Wonogiri menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri. Penganiyaan tersebut diduga karena masalah utang piutang.

“Penganiayaan terjadi pada Rabu (19/2/2025) malam pukul 20.00 di rumah korban,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Jumat (21/2/2025).

Ia mengatakan korban adalah ESY, warga Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito. Sedangkan pelaku penganiyaan itu adalah Sarmo alias Boring (55) laki-laki yang beralamat di Desa Gudangharjo. Namun beda dusun dengan korban.

Anom menjelaskan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 19.30 WIB, pelaku berkunjung ke rumah korban. Keduanya sempat berbincang.

Korban saat itu meminta kuitansi bukti sewa tanah kepada pelaku. Setelah diberikan, korban kemudian menyimpan kuitansi tersebut.

“Tak lama, pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan kayu,” ungkap Anom.

Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Pada bagian wajah, korban mengalami memar di bagian telinga dan pelipis.

Selain itu, kelopak mata korba robek, memar pada bagian perut dan lengan tangan sebelah kiri korban bengkak akibat penganiayaan itu.

“Motifnya masih dalam pendalaman, tapi berkaitan dengan masalah gadai tanah dan masih didalami,” katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

Related Posts

Leave a Comment