Akhir Petualangan Residivis Kambuhan,Gasak Kotak Amal di Eromoko Berujung Penjara

by Tarmuji

Wonogiri-ADS(30) babak belur dihajar warga karena kedapatan mencuri kotak amal Musholla Nur Hikmah di Desa Sumberharjo Kecamatan Eromoko,Selasa (23/4).Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Batuwarno sudah berulangkali keluar masuk penjara dengan kasus yang serupa alias residivis.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan,tersangka merupakan residivis pencurian yang sama.Sebelum ditangkap, ADS pernah keluar masuk penjara atas kasus pencurian hewan, pencurian HP dan terakhir ditangkap juga karena melakukan pencurian kotak amal.

“Saat pelaku beraksi diketahui oleh warga sekitar.Pelaku kedapatan keluar dari mushola tersebut menuju ke arah Desa Minggarharjo.Setelah dicek,kotak amal telah rusak di bobol oleh pencuri” terangnya.

Anom menambahkan,merasa curiga atas orang yang baru saja keluar dari musholla tersebut, saksi melaporkan kejadian ke Polsek Eromoko. Selanjutnya Tim dari Polsek Eromoko dan Resmob Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat masih berada di wilayah Minggarharjo.

Modus yang dipakai pelaku adalah dengan membongkar kotak amal dengan cara di rusak, dia merusak gembok kotak menggunakan anak kunci.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan, uang tunai Rp 2.634.000 yang merupakan uang hasil curiannya dan 15 anak kunci berbagai ukuran, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio AD 2475 JZ yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 363 ayat (1), pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.Karena ADS adalah residivis, maka ADS dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga pidananya,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment