
Wonogiri-kabarwonogiri.com-Seorang anak di Kecamatan Batuwarno Wonogiri menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Korban mendapatkan paksaan dari pelaku.
“Benar (ada kasus pemerkosaan di Batuwarno) itu,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok kepada wartawan Sabtu (21/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun korban sebut saja F, (11). Sedangkan untuk ayah tirinya berinisial W, (32).
Mubarok mengatakan, korban mulai disetubuhi oleh ayah tirinya saat kelas III SD. Pelaku sudah seringkali menyetubuhi korban hingga kini duduk di bangku kelas VII SMP.
“Berulangkali melakukan, ada paksaan. Dimarahi oleh pelaku (jika tidak mau bersetubuh),” ungkap dia.
Ia menjelaskan, kedua orang tua kandung korban sudah bercerai. Korban ikut dengan ibu kandung. Kemudian ibu kandung korban menikah dengan ayah tiri korban saat ini.
“Sering diraba-raba. Setelah itu, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali,” jelas dia.
Mubarok mengungkapkan kasus ini terbongkar saat ayah tiri korban menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah disetubuhi oleh ayah tirinya.
“Hal itu kemudian dilaporkan kepada kecamatan dan diteruskan ke Dinas PPKB P3A Wonogiri,” kata Mubarok.