Bawaslu Banyak Terima Keluhan Soal Baliho Pilkada

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Menjamurnya baliho-baliho Pilkada dipinggir jalan menjadi sorotan masyarakat.Meski begitu,Bawaslu Wonogiri mengaku belum bisa menindak karena sosok-sosok yang terpampang pada baliho tersebut belum menjadi peserta Pilkada atau calon kepala daerah.

“Kami selama ini menerima banyak keluhan masyarakat.Salah satu contohnya banyak baliho yang terpampang di pinggir jalan,” kata
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Wonogiri Slamet Mugiyono usai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 di Pondok Dahar An Nur Jatirejo, Wonoboyo,Wonogiri, Senin (29/7).

Akan tetapi kata dia,pihaknya(Bawaslu) belum melakukan penindakan karena sosok yang terpampang pada baliho masih merupakan masyarakat biasa, belum menjadi calon bupati dan wakil bupati atau calon gubernur dan wakil gubernur.

“Masih masyarakat sipil biasa yang memperkenalkan diri. Undang-undangnya belum bisa menindak. Tapi kalau sudah didaftarkan sebagai calon ke KPU, baru bisa menindak,” terangnya.

Menurut Slamet,pelanggaran Pilkada yang paling riskan di Wonogiri adalah money politics (politik uang) dan pelanggaran netralitas ASN.

“Itu hasil mitigasi terhadap kerawanan Pilkada. Tapi skornya masih sedang, bukan tinggi,” tuturnya.

Oleh karena itu, masyarakat dan pengawas partisipatif diminta tidak takut melapor. Bawaslu akan menjadikannya sebagai informasi awal. Mereka kemudian melakukan kajian untuk menjadikan temuan.

Ambar Endro Saputro (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) mengatakan, dengan personel yang sangat terbatas, Bawaslu sangat kewalahan menjalankan tugas pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya memohon partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi.Menurut dia,Pilkada diperkirakan akan lebih memanas dibanding Pilpres dan Pileg yang lalu.

Sementara itu,Anik Sholihatun selaku narasumber dalam sosialisasi itu menambahkan,politik uang dapat pidana.
Oleh sebab itu kata Anik,jika mendapat laporan, Bawaslu pasti menindaklanjuti. Namun, Bawaslu tidak bisa memutuskan sendirian, melainkan bekerja dengan kepolisian dan kejaksaan.

Mantan Anggota Bawaslu Jateng ini juga menyarankan untuk mempublikasikan pihak yang setuju atau tidak setuju melanjutkan perkara tersebut. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui.

“Ini merupakan tantangan untuk menjawab kepercayaan publik,”pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment