Bawaslu Wonogiri Izinkan Masyarakat Tertibkan APK yang Masih Terpasang Saat Masa Tenang

by Abdul Manar

Wonogiri-Bawaslu Wonogiri mulai menertiban alat peraga kampanye (APK) bersama pihak terkait saat masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Masyarakat umum diizinkan diizinkan ikut menertibkan APK yang masih terpasang.

Diketahui, KPU menetapkan masa kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan selama hampir 60 hari. Terhitung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan penertiban APK dilakukan pada Minggu (24/11/2024) bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri.

“Penertiban mulai hari ini dengan Satpol PP dan Dishub. Kami juga bersinergi dengan KPU, meski KPU punya tanggung jawab untuk menertibkan yang difasilitasi oleh KPU,” kata dia Minggu (24/11/2024).

Joko menuturkan Bawaslu melibatkan jajaran di tingkat kecamatan dan desa, yakni Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam penertiban APK di masa tenang.

Ia menambahkan, masyarakat umum diizinkan untuk menertibkan APK yang terpasang di sekitar lingkungannya masing-masing saat masa tenang.

“Boleh, selagi masa tenang semuanya boleh. (Bekas APK dipakai?) Boleh,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bawaslu telah menggelar apel siaga yang diikuti oleh seluruh Panwascam di Wonogiri di hari terakhir kampanye, Sabtu (23/11/2024).

Apel siaga itu bertujuan pengawas di tingkat kecamatan siaga untuk melakukan pengawasan pada masa tenang.

“Di masa tenang banyak yang perlu diwaspadai, seperti money politic, netralitas ASN dan TNI/Polri termasuk Kades dan perangkat desa,” kata Joko.

Related Posts

Leave a Comment