Wonogiri-kabarwonogiri.com-Siswi SMK berinsial S(18) di Kecamatan Girimarto diduga disetubuhi ayah angkatnya N(50).Peristiwa sadis ini dialami korban sejak masih duduk dibangku sekolah kelas X SMK.
“Iya betul (ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah angkat) di Girimarto,” ujar
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok membenarkan adanya dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayang angkat.
“Korban yakni S (18) dan pelaku berinisial N (50) merupakan warga Kecamatan Girimarto,” ujar Mubarok kepada wartawan di Wonogiri,Selasa(13/11).
Menurut Mubarok, sejak lahir korban sudah diadopsi atau diasuh oleh kerabatnya. Korban menjelaskan bahwa saat masih duduk kelas VIII SMP, kedua orang tua angkatnya bercerai dan korban diasuh oleh ibu angkatnya yang sudah merawat sejak kecil.Usai bercerai ibu angkat korban merantau ke Bandung.Sementara korban hidup bersama neneknya.
Berdasarkan pengakuan korban, imbuh dia, awal persetubuhan itu bermula saat korban duduk di kelas X SMK. Saat itu, ibu angkatnya memiliki calon suami yakni N (pelaku).
Suatu ketika, korban diminta oleh ibu angkatnya untuk menginap di rumah calon ayah angkatnya itu. Korban mengaku sempat menolak namun ibu angkatnya mendesak hingga korban memilih untuk menurut. Calon ayah angkatnya saat itu kemudian meminta agar korban tidur satu kamar dengannya.Bahkan kata Mubarok,jika korban menolak permintaan calon ayah angkatnya,pelaku itu mengancam akan membatalkan pernikahannya dengan ibu angkatnya.
Saat pertama menginap di rumah pelaku, imbuh dia, korban mengaku digerayangi dan dicium oleh pelaku. Korban tak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu angkatnya.
Beberapa waktu kemudian, korban kembali diminta oleh ibu angkatnya untuk menginap lagi di rumah pelaku. Saat itu korban sempat menolak dan memberanikan sedikit menceritakan perlakuan yang diterimanya saat pertama kali.
Namun berdasarkan pengakuan korban, ibu angkatnya mengatakan bahwa pelaku hanya bercanda. Dan menilai hal itu tak mungkin dilakukan. Bahkan ibu angkatnya akan marah jika korban tak mau menginap di rumah ayah angkatnya itu.
“Korban menjelaskan kalau disetubuhi ayah angkatnya itu sejak kelas X SMK. Dan saat ibu angkatnya kembali merantau ke Bandung, ibu angkatnya meminta agar dia (korban) tidur di rumah pelaku dengan alasan bisa mengawasi kesehariannya (korban),” terang Mubarok.
Menurut keterangan korban, kata Mubarok, persetubuhan itu terjadi lebih dari 10 kali. Terakhir, pelaku menyetubuhi korban pada September 2023, itu saat korban hendak pergi ke Bandung menemui ibunya dan rencana persiapan pelatihan kerja ke luar negeri.
Kasus ini terkuak saat korban sudah berada di Bandung. Saat itu, korban sudah lulus SMK dan menjalin hubungan dengan laki-laki yang juga mau bekerja di luar negeri lewat biro.
Saat membuka handphone korban, pacarnya membuka pesan WhatsApp dari ayah angkat korban. Lewat pesan itu, ayah angkat korban meminta foto tak senonoh korban. Pacar korban yang curiga kemudian menanyakan ada hubungan apa antara korban dan ayah angkatnya selama ini.
“Korban kemudian menceritakan yang sebenarnya kepada pacarnya itu. Peristiwa sejak duduk di kelas X itu. Hal itu kemudian dilaporlan ke ayah dan ibu kandung korban,” kata Mubarok.
Ayah dan ibu kandung korban meminta penjelasan dari korban. Dan diceritakanlah semuanya. Tak terima, ayah dan ibu kandung korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.
“Korban dan ayah kandungnya juga meminta P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk pemulihan psikis korban, karena korban ini merasa takut dan trauma,” bebernya.
Dinas juga turun tangan. Pendampingan berupa penguatan, motivasi hingga konseling dilakukan. Dengan begitu korban bisa memahami kondisinya saat ini atas dampak tindakan itu.
Mubarok menuturkan, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan dalam proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual itu. Pihaknya juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum atas kasus ini.
Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pihaknya sudah menerima aduan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah angkat di Kecamatan Girimarto itu.
“Aduan sudah ada. Kita lakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” pungkasnya.