Wonogiri-kabarwonogiri.com-Upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri 2025 tetap menjadi terendah kedua se Jawa Tengah. Bupati Wonogiri Joko Sutopo buka suara terkait hal itu.
UMK Wonogiri telah diumumkan pada Rabu (18/12/2024). Wonogiri masih menjadi terendah ke dua se-Jateng karena rumus yang digunakan dalam menghitung kenaikan UMK sama, yakni 6,5 persen sesuai instruksi pemerintah pusat.
UMK Wonogiri pada 2025 nanti naik sebesar 6,5 persen. Jika sebelumnya Rp 2.047.500, pada 2025 menjadi 2.180.587,50. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 133.575,50.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan kenaikan 6,5 persen itu sudah menjadi regulasi kementrian terkait. Sehingga dalam pengajuan kenaikan UMK pihaknya mematuhi regulasi itu.
“(UMK Wonogiri) Tetap bawah, karena kita memang bukan wilayah industri ya, parameternya beda,” kata pria yang akrab disapa Jekek belum lama ini.
Ia mengatakan mayoritas pekerja di Wonogiri bekerja pada sektor informal seperti misalnya bertani.
“Tapi pertumbuhan ekonomi kita bagus, inflasi kita stabil,” kata Jekek.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengatakan pihaknya bersyukur atas kenaikan itu. Meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan harapan buruh.
Pihaknya berharap ke depan ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan yang signifikan agar UMK Wonogiri tidak selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten/kota di Jateng.
“Ke depan harapannya ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan UMK untuk Wonogiri, biar tidak di bawah terus,” kata Seswanto.