Wonogiri-KabarWonogiri.com – Pasangan calon pengantin asal Kecamatan Pracimantoro disebut setelah tak segera dinikahkan karena tak ada penghulu di Kantor KUA setempat, Senin (23/6/2025).
Informasi itu tersebar di media sosial Facebook. Dalam postingan itu disebutkan jadwal menikah pasangan calon pengantin itu dilakukan pukul 10.00 WIB.
Namun dalam postingan itu disebut bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pracimantoro dan wakilnya disebut malah tidak ada di kantor.
Kepala KUA Pracimantoro, Sutidjo menjelaskan sebelumnya pihaknya telah membagikan jadwal prosesi ijab kabul telah dibagikan kepada seluruh calon, termasuk pasangan yang disebut terlantar itu.
“Jadwal sudah kami share sebelumnya. Kemudian saya juga Plt Kecamatan Giritontro, tadi lebih awal-awal juga ada dua pernihakan disana, setelah itu baru di Pracimantoro,” ujar dia.
Ia menjelaskan pada Senin (23/6/2025) jadwal pernihakan cukup banyak. Sementara penghulu di KUA Kecamatan Pracimantoro hanya berjumlah 2 orang.
Menurut dia, di hari ini ada 10 pernikahan di Kecamatan Pracimantoro. Sementara itu, satu penghulu lain di KUA Pracimantoro juga merangkap tugas di Kecamatan Wuryantoro.
Pihaknya meminta maaf atas keterlambatan petugas dalam menikahkan calon pengantin itu. Menurutnya keterlambatan terjadi selama 30 menit.
“Mungkin memang karena masyarakat kan ingin dilayani dengan baik, nyuwun pangapunten karena agak terlambat,” jelas dia.
Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi kepada pihak keluarga atas hal keterlambatan itu. Keterbatasan penghulu dan jarak antar wilayah juga menjadi kendala.
“Betul jadwalnya padat, di Pracimantoro ada 10, di Giritontro 2, jadi 12. Kalau secara normatif waktunya memang mepet. Kita upayakan,” paparnya.