Wonogiri-kabarwonogiri.com- Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian lintas propinsi.Disebut,ada satu pelaku yang berhasil kabur saat pengejaran usai melempari petugas dengan tabung gas elpiji melon hasil jarahannya hingga satu petugas mengalami luka-luka.
“Kita amankan dua orang pelaku atas kasus ini,” ujar Kapolres Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah Jumat (17/11).
Adapun kedua pelaku pencurian dengan pemberatan itu adalah adalah JH (37) dan ACP (41). Keduanya warga Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan polisi usai keduanya membobol sebuah bengkel lalu menggasak peralatan bengkel di Desa Miri Kecamatan Kismantoro pada Sabtu (4/11) lalu.
“Pelaku ini melakukan pencurian di waktu dini hari. Pelaku merusak gembok dengan mengunakan kunci L yang dipipihkan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri mengatakan berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan terhadap pelaku, diketahui mereka juga sudah melancarkan aksinya di lokasi lain. Lokasi itu diantaranya ada di Kecamatan Wonogiri Kota, Jatisrono Purwantoro dan Bulukerto.
Sebenarnya, imbuh Yahya, saat pengejaran dilakukan, ada tiga orang pelaku. Dua orang yang berboncengan berhasil ditangkap. Satu orang lagi yang mengendarai sepeda motor yang dipasangi bronjong berhasil melarikan diri.
“Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku melempari anggota kami dengan tabung gas melon yang diambil dari TKP lainnya. Tabung gas melon itu kan di bronjong, diambil kemudian dilemparkan ke anggota,” terangnya.
Akibatnya, anggota yang melakukan pengejaran dengan sepeda motor terjatuh dan mengalami luka. Pelaku akhirnya bisa melarikan diri.Upaya pengejaran dan penangkapan pelaku hingga di Kecamatan Bulukerto.
“Luka lecet anggota kami itu,” kata Yahya.
“ua orang pelaku yang berhasil diamankan polisi dijerat pasal 362 KUHP dengan ncaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.