Wonogiri-kabarwonogiri.com-Dua Remaja Asal Batu Jawa Timur Ditangkap karena mencuri sepeda motor di Wonogiri. Diduga pelaku mencuri karena kesal dengan korban.
Pelaku berinisial IMF (16), dan MAW (15), keduanya merupakan warga Kota Batu Provinsi Jawa Timur. Sedangkan korbannya adalah Amar Maruf (42) warga Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, salah satu orang tua pelaku ini semula pernah tinggal di rumah korban, namun karena suatu permasalahan orang tua dari pelaku ini pulang ke Kota Batu.
Pada saat dikampung halamannya tersebut, orang tua dari salah satu pelaku ini menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada pelaku.
Diduga, lanjut Anom, gegara permasalahan tersebut, pelaku akhirnya mengajak temannya ke Wonogiri untuk mencuri motor korban.
“Diduga karena jengkel, pelaku nekat kerumah tempat orang tuanya dulu tinggal untuk mencuri motor,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Anom menceritakan, kejadian bermula pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 22.00 Wib di rumah korban di Desa Kayuloko Kec. Sidoharjo Kab. Wonogiri, saat itu korban memarkirkan kendaraan Honda Tiger AD 6937 DG didalam garasi rumahnya.
Namun keesokan harinya Minggu (13/10/2024) sekitar pulul 02.00 Wib motor tersebut tidak ada di dalam garasi rumahnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sidoharjo.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pada Kamis (17/10/2024) berhasil menangkap kedua pelaku di kampung halamanya.
Dari interogasi petugas, pelaku mengaku jengkel pada korban atas permasalahan dengan orang tuanya. Atas dasar itu pelaku mengajak temannya nekat ke Wonogiri untuk mencuri di rumah korban.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan kendaraan Honda Tiger hasil curiannya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri dan kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.