Dua Tim Cabup-Cawabup Wonogiri Minta Kejelasan Kasus Dugaan Money Politik

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Kedua tim pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Wonogiri meminta kejelasan kasus dugaan money poltik yang diungkapkan Bawaslu Wonogiri. Kedua tim membantah memberikan arahan agar soal adanya dugaan politik di wilayah Kecamatan Jatisrono.

Diketahui Cabup-Cawabup Wonogiri nomor urut 01 Tarso-Kristian Teguh Suryono (Tangguh) dan nomor urut 02 Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno (Setia).

Tim Kuasa Hukum Paslon Setia, Topik Adi Nugroho mengatakan pihaknya meminta Bawaslu Wonogiri memperjelas posisi perkara itu. Sehingga kasus tersebut tidak liar.

“Kita mendukung, mengapresiasi kinerja Bawaslu dan kita meminta Bawaslu transparan. Posisi pelaporan seperti apa perkembangannya. Supaya tidak ambigu di masyarakat,” kata Topik Jumat (22/11/2024).

Ia berharap Bawaslu Wonogiri bisa mengusut tuntas dugaan money politic dimana ada warga yang diminta untuk mendata warga lain di lingkungannya untuk memilih salah satu paslon Bupati-Wabup Wonogiri. Jika mau memilih salah satu paslon itu, nantinya akan diberi imbalan jelang coblosan.

“Itukan sudah masuk ranah pelanggaran kampanye. Biar bisa diungkap, ini dilakukan pihak mana,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu bisa segera mengungkap ke publik terkait dengan kasus itu. Sebab jika tidak segera diungkap maka isu itu akan menjadi liar.

“Secara tidak langsung kita juga bisa dirugikan. Karena persepsi dari masyarakat bisa mengarah ke kubu kami. Padahal kubu kami tidak pernah melakukan hal demikian,” paparnya.

Topik menuturkan, Paslon Setia minta para pendukung dan simpatisan paslon. Setia agar tidak terpancing atau terprovokasi atas dugaan money politic dan sebagainya. Saat pendukung atau simpatisan paslon Setia menemukan adanya money politic, diminta untuk melaporkannya kepada Panwascam atau Bawaslu.

Menurut dia, money politic itu tidak dilakukan oleh pihaknya. Sebab, dipastikan tak ada arahan untuk melakukan money politic.

“Itu bukan bagian dari kami,” tegas Topik.

Pihaknya juga belum mendapatkan informasi lebihlanjut terkait proses penanganan kasus dugaan money politic itu. Topik menduga, Bawaslu saat ini juga tengah disibukkan dengan berbagai jelang hari tenang.

“Yang di Jatisrono itu kita belum tahu secara transparan hasilnya bagaimana,” kata Topik.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon Tangguh, Sugeng Ahmady mengatakan pihaknya tidak mengetahui siapa yang memberikan informasi terkait dugaan money politic di wilayah Kecamatan Jatisrono itu.

“Kalau dari kita berharap hal-hal semacam itu jangan sampai terjadi di paslon yang satu dan yang lain,” kata dia.

Sugeng mengatakan saat money politic tidak dilakukan di Wonogiri maka akan terwujud Pilkada yang harmonis, dinamis dan kondusif. Pihaknya mengaku tak pernah memberikan arahan untuk melakukan money politic.

“Tidak ada arahan. Itu hal yang kita tentang,” ungkap Sugeng.

Sugeng menegaskan, pihaknya tertib dalam menjalankan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga berharap kasus itu juga bisa segera diselesaikan.

Dia juga mengaku berdialog dengan pendukungnya. Itu juga membahas adanya isu bakal adanya aksi bagi-bagi sembako dengan kupon dan terdapat uang tunai di dalam paket itu.

“Saya sampaikan diterima saja. Setelah itu laporkan saya, tak prosese,” kata Sugeng.

Anggota Bawaslu Wonogiri Ambar Endro Saputro mengatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, dugaan money politic itu terindikasi tidak dilakukan oleh tim kampanye. Itu disinyalir dilakukan oleh orang yang di luar tim kampanye ataupun relawan.

“Secara kelembagaan, kita melakukan pencegahan itu kepada kedua tim paslon,” kata dia.

Lalu kepada paslon mana sebenarnya ajakan memilih dengan disertai imbalan itu dilakukan? Ambar menuturkan pihaknya tak menyebutkannya dengan sejumlah pertimbangan.

Ambar menuturkan, pihaknya ingin menjaga agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, topik itu cukup hangat dan ada resiko konflik yang cukup besar.

“Harapannya dengan kita tidak menyebutkan (paslon mana yang diarahkan untuk didukung), semua pihak tidak melakukan pelanggaran itu. Untuk pencegahan, sengaja kita buat ambigu,” kata dia.

Apakah bukti yang dimiliki Bawaslu sudah cukup untuk membuat kasus ini disebut sebagai pelanggaran? Ambar menuturkan, dalam kasus ini baru sebatas dugaan pelanggaran mengarah money politic. Money politic itu juga belum terjadi sehingga diambil langkah pencegahan, salah satu tugas Bawaslu.

Ambar menambahkan, Bawaslu sudah melakukan tindakan penanganan dalam kasus itu. Langkah yang diambil adalah penelusuran informasi awal dimana Bawaslu telah menemui sejumlah orang.

“Dari situ ternyata belum ada tindakan (money politic) itu. Tugas kita sebagai pengawas melakukan pencegahan, jangan sampai itu terjadi. Keluarlah surat imbauan dari Panwascam Jatisrono,” kata dia.

Apakah tindakan yang dilakukan Bawaslu sebatas sampai surat imbauan itu dikeluarkan? Ambar menuturkan, tindakan yang saat ini dilakukan adalah pengawasan terus menerus. Orang-orang yang diduga terlibat dugaaan money politic itu mendapatkan pengawasan dari Bawaslu supaya money politic tak terjadi.

“Kalau kita sebut nama orangnya, kan ada praduga tak bersalah. Orang-orang yang tidak disebut namanya yang mungkin berencana melakukan money politic tidak merasa juga. Dengan begini (tidak menyebut nama) orang yang berencana money politic berpikir lebih,” kata Ambar.

Related Posts

Leave a Comment