Duh Miris,Pelaku Pencurian Motor di Selogiri Ternyata Bocil

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com- Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Dusun Ngawen Desa Sendang Ijo Kecamatan Selogiri,Jumat(5/7).Pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan petugas bersama barang bukti dirumahnya di Kabupaten Sukoharjo

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari korban yakni Nur Hariyanto pada 1 Juli lalu,” terang Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo,Senin(8/7).

Kronologinya, bermula pada Senin (1/7), ketika Nur Hariyanto (55) Warga Desa Jendi Kecamatan Selogiri, kehilangan sepeda motornya Honda Kharisma warna silver Nopol AD 6195 NG saat akan pulang dari sawah di Jalan desa Ngawen Desa Sendang Ijo Kecamatan Selogiri.

“Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.500.000,” kata Anom.

Berbekal sejumlah petunjuk dan keterangan saksi Tim Resmob Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan.Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi RQ (14), warga Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo diduga sebagai pelakunya.Selanjutnya pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya pada Jumat (5/7).

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang warga inisial BOH ( 16) Warga Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo,menjelaskan saat ini satu pelaku BOH (16) masih dalam pengejaran.Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Saat ini untuk tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih berstatus anak” imbuhnya.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum tetap berlanjut dan situasi kondusif,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment