Jambret Resahkan Warga Wonogiri Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 Lokasi

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah melangsungkan aksinya hingga belasan kali.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku adalah JP (20) warga Kecamatan Girimarto Wonogiri.

“Lokasi kejadiannya di jalan wilayah Desa Jendi, Kecamatan Selogiri pada Senin (9/11) lalu,” kata Anom Jumat (17/11).

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri menuturkan setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan berdasarkan pengakuamnya pelaku sudah melakukan hal serupa di 11 lokasi.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan jambret yang awalnya kita ungkap di Selogiri itu. Kemudian pecah 11 TKP,” kata dia.

Yahya menerangkan, 11 TKP itu tersebar di 9 lokasi di Wonogiri yang tersebar di beberapa kecamatan. Kemudian masing-masing satu lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.

“Modus yang digunakan pelaku memepet korban kemudian menarik paksa tas korban sampai membuat terjatuh. Pelaku kemudian mengambil barang-barang korban,” terang dia.

“Yang diambil tas berikut isinya, seperti HP, uang tunai dan kartu-kartu seperti ATM dan kartu kredit. Targetnya dia random. Mencari korban lebih banyak ke perempuan, dengan harapan lebih mudah,” imbuh Yahya.

Atas perbuatanbya pelaku disangkakan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Related Posts

Leave a Comment