Wonogiri-kabarwonogiri.com- ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa damai dikantor Bawaslu Wonogiri,Selasa(13/2).Massa menuntut agar Bawaslu segera mengusut tuntas dugaan kasus money politik,buntut dari menangkapnya eks Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota berinisial H.
“Adanya berita kemarin(kasus eks Ketua PPK Wonogiri Kota ) tersangka H.Tentunya rekan-rekan semua sudah tahu.Kami tadi menyampaikan pertanyaan ke Bawaslu yang pertama,kapan menjawab dan mengundang wartawan terkait pertanyaan saya tadi.Lalu pertanyaan kedua tentang uang yang ada didalam mobil (tersangka H) termasuk yang beredar itu dari mana dan untuk siapa.Maka dalam waktu secepatnya Bawaslu harus menjawab,” kata Koordinator aksi demo Masyarakat Peduli Pemilu Gunarto saat dikonformasi wartawan didepan kantor Bawaslu Wonogiri.
Pantauan dilapangan,ratusan massa pendemo mendatangi kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB.Mereka datang menggunakan sejumlah minibus dan mobil pribadi.Selain membentangkan poster mereka juga melakukan orasi menuntut agar Bawaslu gerak cepat dalam menangani kasus dugaan money politik yang dilakukan tersangka H.Sekitar pukul 14.20 WIB membubarkan diri.
“Sehingga dalam waktu secepatnya Bawaslu bergerak menjawab pertanyaan ini.Karena apa?Karena Pemilu ini pesta demokrasi,Bawaslu dan KPU harus betul-betul transparan, keterbukaan.Kalau sudah ada disinyalir tidak kondusif itu kan ya repot.Saya sebagai masyarakat untuk menanyakan masalah ini ke Bawaslu.Karena tersangka sudah disidik sudah dilimpahkan ke Bawaslu.Bawaslu tinggal menindaklanjuti tentang informasi saksi-saksi,” ujar Gunarto.
Sementara itu,Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryantoro mengatakan belum bisa memberikan statmen apapun.Sebab,pertanyaan yang diajukan massa pendemo tersebut masih dalam penelusuran.
“Ini masih dalam penelusuran.Kami belum bisa memberikan statmen apapun.Ini bagian penelusuran saya.Jadi kalau saya diburu waktu untuk memberikan statmen yang masih dalam pengecualian dan pemeriksaan,ini kan yo nanti bisa mengaburkan bukti yang lain itu aja.Saya tidak akan menutup-nutupi,itu bagi saya.Keterbukaan tetap keterbukaan,tapi mekanisme tatacar sesuai Perbawaslu nomor 7 tahun 2022,” kata Joko.
Pihaknya juga meminta agar semua pihak saling menghormati dan menjaga kondusifitas.Oleh sebab itu,setiap tahapan penyidikan yang dilakukan Bawaslu tetap mengacu mekanisme dan regulasi berlaku.
“Jadi pelimpahan berita acara dari Polda itu kita jadikan informasi awal,lalu dilakukan penelusuran.Kalau terpenuhi syarat formalnya materialnya langsung kita nanti jadikan temuan dan kita registrasi,selanjutnya dilakukan kejian bersama Gakkumdu lalu diteruskan ke Polres,” pungkasnya.