Wonogiri-kabarwonogiri.com-Oknum guru silat di Kecamatan Purwantoro Wonogiri mencabuli sejumlah muridnya. Jam latihan pencak silat yang dilakukan pada malam hari disoroti oleh sejumlah pihak.
Salah satu pihak yang menyoroti kasus itu adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri. Pasalmya, latihan silat digelar hingga dini hari dan berpotensi mengganggu konsentrasi anak saat sekolah.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Kurnia Listyarini mengatakan berkaca dari kasus pencabulan di Kecamatan Purwantoro, latihan pencak silat yang melibatkan anak usia sekolah saat kejadian digelar malam hari.
“Itu sepekan dua kali. Yang satu (hari) sampai pukul 24.00 WIB, satu lain sampai pukul 02.00 WIB,” kata dia Jumat (11/4/2025).
Latihan pencak silat itu dimulai sejak pukul 19.00. Pihaknya berharap, latihan pencak silat tetap bisa dilakukan dengan tidak mengganggu jam belajar anak atau di hari saat anak masuk sekolah.
Latihan, lanjut dia, tetap bisa digelar saat sore hari atau pada hari Minggu pada pagi, siang atau sore.
“Anak melakukan aktivitas diluar jam sekolah bagus untuk meningkatkan skill mereka, tapi dengan waktu yang wajar. Kalau sampai dini hari, pasti saat jam belajar di sekolah anak dalam kondisi lelah dan mengantuk. Sehingga tidak konsentrasi belajar,” ungkapnya.
Kurnia berharap, ada perhatian lebih dari orang tua, pemerintah desa/kelurahan hingga kecamatan. Aktivitas anak perlu dipantau dan aktivitas yang dilakukan harus wajar serta tidak mengganggu jam belajar di rumah.
Kurnia menuturkan pihaknya sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan anak-anak yang menjadi korban. Selain itu pemeriksaan psikologis juga telah dilakukan.
“Kondisi anak-anak sudah stabil, tidak ada yang tindikasi trauma berat,” jelas Kurnia.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak yang menjadi korban.
“Harus dipastikan anak-anak yang menjadi korban melanjutkan masa depan dan pergaulan mereka di masyarakat. Kita titipkan ke Kepala Desa dan Camat,” kata Kurnia.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap S (56) yang merupakan oknum guru silat yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Purwantoro. Korbannya adalah siswi usia SMP dan SMA.
Awalnya dikabarkan ada 18 korban pencabulan itu. Namun baru 7 korban yang melaporkannya. Polisi juga meminta agar jika masih ada yang merasa dirugikan akibat perlakuan bejat S.