
Wonogiri-kabarwonogiri.com-Korban rudapaksa di Kecamatan Batuwarno,Wonogiri diketahui mendapatkan ancaman oleh ayah tirinya.Kasus itu kini sudah dilimpahkan ke polisi.
“Ancamannya seperti apa kurang tahu. Yang jelas si anak diancam agar tidak sampai membongkar rahasia itu. Itu dilakukan saat rumah sepi,” kata Camat Batuwarno Khrisma Eko Setiono,Sabtu(21/10).
Menurutnya, pihaknya juga mendengar kasus itu usai ada pertemuan lingkungan setempat. Salah satu tetangga korban mendengar kasus itu dan melaporkannya kepada Ketua RT dan RW setempat.Pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat dan lingkungan peduli jika mendapati kasus KDRT ataupun pelecehan seksual kepada anak.
Kasus itu akhirnya terdengar sampai telinga ayah kandung korban. Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Batuwarno pada Kamis (19/10) dan kini kasus itu disebut sudah dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
“Dari polsek juga sudah koordinasi dengan kami. Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ini sudah masuk ranah hukum. Sekarang ditangani Polres langsung,” imbuhnya.
Dari informasi,korban F(11) lalu pelaku yang taklain ayah tiri korban berinisial W(32).Kasus rudapaksa ini diketahui dilakukan oleh W sejak F sudah berulangkali.Bahkan menurut informasi,perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban masih duduk dibangku sekolah dasar(SD).
Riwayat keluarga korban selama ini adalah kedua orang tua kandung korban sudah bercerai. Korban selama ini tinggal satu rumah dengan ibu kandung dan ayah tirinya.Semenjak saat itu,seringkali tubuh korban diraba-raba oleh ayah tirinya.