Komisioner KPU Wonogiri Dua Kali Mangkir, Bawaslu Wonogiri Bakal Gelar Pleno Penelusuran Kasus

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Bawaslu Wonogiri akan menggelar pleno setelah Komisioner KPU T, mangkir dua kali saat dipanggil Bawaslu. Pleno tersebut akan membahas terkait penelusuran kasus.

Diketahui T disebut HBR mantan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota, terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu. HBR menyebut T dugaan money politik dan kaus bergambar capres.

Awalnya, Bawaslu memanggil T pada Rabu (14/2/2024). Namun T tidak hadir. Pasalnya T izin belum bisa mengadiri undangan permintaan keterangan karena sedang melaksanakan tugas.

T kembali mangkir pada panggilan kedua Bawaslu Wonogiri pada Kamis (15/2/2024).

“Pleno terkait penelusuran (penelusuran kasus dugaan pidana pemilu HBR) informasi-informasi ini,” kata Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi.

Saat ditanya apakah akan memanggil T untuk kali ketuga? Kusdi mengatakan jika hasil pleno itulah yang akan menjadi acuan. Perkembangan dari penelusuran awal seperti apa.

“Kami sedang melaukan perlengkapan berkas atau syarat formil dan materiil,” kata Kusdi.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menuturkan T pada Jumat (16/2/2024) pagi masih bertugas. Pihaknya juga belum mendapatkan surat pemanggilan untuk T lagi dari Bawaslu.

“Masih bertugas,” kata Satya.

Related Posts

Leave a Comment