Korban Jagal Sarmo Bertambah,Kapolda Jateng:Korban 4 Orang

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Korban jagal Sarmo(35) warga asal Kecamatan Girimarto bertambah.Total ada 4 korban yang sudah terkuak,tiga korban diracun lalu satu korban dibunuh dengan cara dicekik.

“Kasus pembunuhan ini termasuk kasus menonjol di akhir tahun 2023,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri Sabtu (30/12).

Dia menerangkan jajaran reserse melakukan pengungkapan kasus itu. Dan pengungkapan kasus pembunuhan ini adalah sebuah prestasi.

“Terungkap empat korban yang meninggal dunia dengan cara dibunuh,” kata Kapolda.

Sebelumnya diketahui ada dua korban pembunuhan oleh Sarmo. Dua korban itu adalah Agung Santosa (47) warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47) warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno.

Sementara itu dua korban lainnya yang terungkap adalah Katiyani warga Desa Sanan Kecamatan Girimarto. Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.Lalu korban atasnama Sudimo.Ia merupakan
pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto. Catatan koran ini, Sudimo ditemukan meninggal dunia pada 28 Februari 2022 lalu.

“Korban Katiyani dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan. Kemudian dirampas kendaraan dan uangnya.Korban Sudimo dibunuh dengan cara seperti dua korban yang terungkap sebelumnya. Korban diberi minuman yang telah dicampur apotas,” kata dia.

Kapolda menambahkan,kasus itu terungkap lantaran pelaku terseret kasus pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo pada 6 Desember.Kemudian 11 Desember pelaku mengakui telah membunuh dua orang yakni Sunaryo dan Agung Santosa.

“Setelah dikembangkan,pada 21 Desember pelaku mengakui telah membunuh Katiyani dan 24 Desember pelaku mengakui terkait meninggalnya Sudimo,” bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Daldhiri mengatakan,dari empat korban Sarmo tidak ada hubungan dan tidak saling mengenal.
Menurut Kasatreskrim,usai mengungkap dua korban jagal Sarmo memecahkan terus-menerus membujuk pelaku dengan sabar, hingga akhirnya terkuak dua korban yakni Katiyani dan Sudimo.Kedua korban ini merupakan warga Kecamatan Girimarto.Katiyani ditemukan sudah tinggal kerangka pada tahun 2020 silam.

“Katiyani,si tersangka ini mengetahui kalau habis jual motor Rp 11,5 juta.Korban dan pelaku kenalnya baru 8 hari.Awalnya diajak jalan-jalan,Tawangmangu pulangnya diajak muter lewat Genilangit(Magetan) lalu Bulukerto dan sampailah di Puhpelem.Saat itu hujan,lalu berteduh disebuah rumah kosong.Ditempat itulah korban dibunuh,tapi sebelumnya pelaku bilang sama korban “duitmu takpakai nyaur utang,” ya memang pelaku ini punya hutang,” jelas Kasatreskrim.

Lebihjauh Kasatreskrim menambahkan,untuk korban Sudimo dibunuh pelaku dengan cara diberi racun apotas pada minumannya.Kemudian,oleh pelaku diajak keliling Kecamatan Girimarto dengan mobil korban.
Menurut Kasat,jenazah Sudimo dibawa ke lokasi penggergajian.Jenazah Sudimo dibiarkan didalam mobil hingga kondisi penggergajian sepi.Setelah dianggap aman,jazad Sudimo digotong pelaku dan dibawa ke area persawahan yang lokasinya beberapa ratus meter dari lokasi penggergajian kayu miliknya.Dibawah tebing sawah itu,Sudimo diletakkan dengan posisi bersandar tebing dengan handsprayer masih menggantung ditubuhnya dan tangan kanan memegang sebuah botol pestisida.Pelaku sengaja merencanakan seolah-olah korban meninggal dunia usai menenggal racun serangga.

“Tiga korban ini muncul laporan kehilangan orang,dua di Polres Wonogiri satunya di Polres Klaten,karena rumahnya Klaten,” bebernya.

Kasat menambahkan,dalam kasus pembunuhan Sudimo juga terungkap bahwa pelaku ingin menguasai harta korban yakni sebidang tanah pekarangan yang disewa pelaku untuk usaha penggergajian.Pelaku juga menjanjikan akan ada transaksi jual beli.

“Maka setelah Sadimo meninggal dibuatkan surat pernyataan oleh pelaku.Jadi,seolah-olah tersangka itu pemilik lahan baru ,padahal itu palsu.Tandatangan kades,yang nempel materai juga pelaku,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment