Lima Orang Diperiksa Dalam Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Batuwarno

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Polisi mengusut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya di Kecamatan Batuwarno. Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus itu.

“Sampai dengan saat ini, kita sudah memeriksa lima orang saksi,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah Senin (23/10).

Ia mengatakan, para saksi itu terdiri dari sejumlah pihak. Mulai dari korban, pelaku dan pihak-pihak lain.

“Ini penyidik menunggu hasil visum dari rumah sakit. Selanjutnya segera dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara demikian sementara informasinya mas,” kata Indra.

Diketahui, W (32) pria asal Kecamatan Batuwarno melakukan aksi bejat kepada anak tirinya F (11). W sudah menyetubuhi anak tirinya itu sejak F masih duduk di bangku kelas III SD dan kini telah kelas VII SMP.

Kasus ini terbongkar adalah saat ayah tiri korban menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah disetubuhi oleh ayah tirinya. Hal itu kemudian dilaporkan kepada kecamatan dan diteruskan ke Dinas PPKB P3A Wonogiri.

Related Posts

Leave a Comment