Lima Pelaku Curanmor Terjaring Operasi Sikat Jaran Candi 2023

by Tarmuji

Wonogiri-kabawonogiri.com-Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus pencurian sepeda motor diwilayahnya.Lima pelaku berhasil dikukut beserta barang buktinya.

“Selama operasi kepolisian bersandi Operasi Sikat Jaran Candi 2023.Polres Wonogiri berhasil menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor.Mereka adalah AS (34), W (50), GAW (19), S (44), P (43),” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah diwakili Kasi Humas AKP Anom Prabowo melalui siaran pers yang diterima kabarwonogiri.com baru-baru ini.

Menurut dia,Operasi ini digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.

“Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat dan curas,” terang Anom.

Mantan Kapolsek Ngadirojo ini menjelaskan, dalam kasus ini,para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

“Adapun,tujuh sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian lima barang bukti hasil kejahatan dan dua diantaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Lebihlanjut Anom mengatakan,para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, dari keseluruhan lokasi kejadian ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian,” imbuhnya.

Related Posts

Leave a Comment