Makin Komplit,RSUD Wonogiri Tambah Dua Layanan Sub Spesialis,Bedah Syaraf dan Bedah Anak

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri bakal sambut tahun baru 2024 dengan membuka dua layanan sub spesialis yaitu, layanan bedah syaraf dan bedah anak.Disebut,dokter dan sarpras pendukung layanan itupun sudah dipersiapkan.

“Kami juga tengah mengurus administrasi seperti perizinan dan lain sebagainya terkait dibukanya dua layanan itu.Intinya,peralatan sudah dilengkapi. Tinggal menambah perlengkapan untuk pengembangan,” ujar Direktur RSUD dr Soediran Mangun Sumarso(SMS) Wonogiri Adhi Dharma,Kamis(28/12).

Disampaikan, operasi bedah syaraf membutuhkan waktu cukup lama. Sebab butuh ketelitian dan ketepatan. Saat ada pasien yang membutuhkan pelayanan bedah syaraf, maka bisa segera dilakukan tindakan.Sementara untuk kamar operasi pihaknya menyatakan sudah dipersiapkan.

“Kita contohkan,seperti untuk kasus yang ditangani di sub spesialis bedah syaraf adalah yang murni bedah syaraf. Bukan yang sifatnya onkologi seperti tumor otak.Untuk hidrosefalus bisa dilakukan penanganan,” kata dia.

Menurut Adhi Dharma, dengan adanya layanan itu, Wonogiri bisa mengkaver daerah sekitar Wonogiri. Lulusan bedah syaraf sangat jarang sehingga telah dilakukan mapping.

“Insya Allah layanan bedah syaraf akan dibuka pada akhir Februari 2024 atau Maret 2024,” kata dia.

Selain dibukanya layanan bedah syaraf, ada sejumlah rencana pengembangan layanan di rumah sakit milik Pemkab Wonogiri itu. Bakal dibuka juga layanan bedah anak. Layanan itu diproyeksikan mulai dibuka pada Juni 2024.

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri juga bakal melakukan pengembangan unit stroke, pengembangan layanan neoristi dan pengembangan rekam medik elektronik (RME) serta penyesuaian kamar rawat inap standar(KRS) sesuai permenkes.

“Layanan unit stroke kita buka tahun 2023,” jelasnya.

Ditambahkan, di tahun 2023 ini RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri juga menyabet dua penghargaan. Penghargaan pertama adalah Badan Publik Informatif Tahun 2023 dalam implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Rumah Sakit Kabupaten/Kota Jawa Tengah. Penghargaan kedua adalah Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” tahun 2023 oleh Kemenpan RB.

Related Posts

Leave a Comment