Mantan Ketua PPK Wonogiri Meninggal Dunia,Begini Kronologinya

by Tarmuji

Wonogiri-Tersangka kasus narkoba dan juga kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024,H alias Hafidz Budi Raharjo meninggal dunia,Selasa (19/3).Mantan Ketua PPK Wonogiri Kota itu disebut meninggal karena sakit yang diderita.

“Berdasarkan laporan awal, almarhum H (Hafidz) mengeluhkan sakit Senin (18/3) malam sekira pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Disampaikan,usai mengeluhkan sakit atas penyakit hipertiroidnya kepada petugas Lapas, Hafidz mendapatkan penanganan pertama di Klinik Lapas Kelas II B Wonogiri.Selanjutnya,Hafidz dirujuk ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri untuk penanganan lebih lanjut.

“Dibawa ke RSUD sekira pukul 22.30 WIB” kata Kapolres.

Dikatakan, dokter juga sudah menangani Hafidz. Namun saat akan diberi obat ke lambungnya, Hafidz mengalami kejang.

“Berdasarkan keterangan dokter berkaitan visum luar,almarhum meninggal karena sakit yang diderita, hipertiroid,” kata Indra.

Sampai dengan saat ini, imbuh Indra, tak ditemukan tanda-tanda penganiayan di tubuh Hafidz. Lalu, apakah akan dilakukan autopsi terhadap jenazah Hafidz?

Kapolres menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pibak keluarga dalam hal ini istri Hafidz terkait hal tersebut. Pihak keluarga tak setuju jenazah diautopsi.

“Itu kita patut hargai karena istri adalah ahli waris dari keluarga yang menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi secara mendalam,” imbuhnya.

Seperti diketahui, status Hafidz yang ditahan di Lapas Kelas II B wonogiri adalah tersangka atas kasus narkoba. Diketahui, Hafidz ditangkap oleh polisi atas kepemilikan ganja pada Jumat (9/2).Ia ditangkap saat mengambil paket berisi ganja di depan kantor pengiriman barang di Brumbung, Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri.

Hafidz sendiri mengaku menderita hipertiroid sejak 2019 lalu. Efeknya menurut dia, suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tak terkontrol.

Dilain sisi, Hafidz juga tersandung kasus dugaan tindak pelanggaran Pemilu. Itu usai polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta.

Sebagian diantara uang itu berada di 54 amplop berwarna coklat. Selain itu, juga ada 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon capres.

Itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan atas kasus kepemilikan ganja. Barang bukti itu juga telah dilimpahkan ke Bawaslu.

Sementara itu,kabar meninggalnya Hafidz juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

“Benar (Hafidz) meninggal dunia. Saya baru saja dapat WA dari kepolisian. Dan memang seperti itu (meninggal dunia),” kata Joko.

Pihaknya terakhir bertemu dengan Hafidz pada pekan lalu. Saat itu pihaknya bersama Gakkumdu Wonogiri melakukan klarifikasi tambahan kepada yang bersangkutan di Lapas Kelas II B Wonogiri.Meski yang bersangkutan meninggal dunia,namun kasus itu terus berlanjut dan masih ditangani Gakkumdu.

“Kami atas nama Bawaslu turut berduka cita,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment