Wonogiri-kabarwonogiri.com-Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri buka suara usai Tarso,anggota DPRD Wonogiri yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati Wonogiri di Partai Gerindra.Sikap politik Tarso sangat dihormati,namun perlu adanya pemahaman individu dan kedisiplinan atas statusnya disalah satu partai.
“Itu jadi kesadaran kolektif. Jadi, tidak bisa dong mengatasnamakan kebebasan. Demokrasi itu bebas, tapi bebas yang diatur. Bukan bebas yang sebebas-bebasnya,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri Joko Sutopo,Senin (27/5).
Bupati Wonogiri mengatakan, demokrasi adalah kebebasan yang diatur karena di dalam demokrasi ada edukasi. Di dalam demokrasi juga ada visi dan pertanggungjawaban atas sikap dan tindakan. Karena itu, dibutuhkan integritas.
“Kita menghormati. Tapi kebebasan yang diatur. Itu untuk menjamin bahwa kebebasan itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Pihaknya juga menyebut tidak ada sanksi atas apa yang dilakukan Tarso, karena sanksi tidak akan berdampak apapun.Ia memilih menyerahkan ke masyarakat soal sanksi tersebut.
“Ini menjadi ruang publik untuk masyarakat bisa menilai. Bahwa profesi apapun tentu di dalamnya ada etik dan kesadaran. Atas profesinya ada tanggungjawab, atas pilihannya ada konsekuensinya,” paparnya.
Bicara status Tarso saat ini masih sebagai kader PDIPerjuangan atau bukan,Pria yang beken disapa Jekek ini juga mengaku itu bukanlah wilayah administrasinya.Namun kader atau bukan itu tindakan, sikap dan pemikiran.
Menurut dia,kader adalah yang punya pertanggungjawaban.Kader yang sadar akan fungsi atas visi dan misi ideologi kepartaiannya.Namun jika dalam sikap, tindakan dan pemikirannya sudah tidak linier dengan ideologis partainya,maka mereka sudah bukan kader.
“Cara pandang saya, kader itu bukan pada wilayah administrasi. Kami nggak perlu ada pemecatan, sanksi atau apapun. Monggo. Toh nanti masyarakat yang akan menilai,” terangnya.
Pihaknya melakukan penghormatan kepada parpol-parpol lain. Bentuk penghormatan itu adalah saat fase penjaringandan penyaringan balon bupati dan wabup, salah satu syaratnya adalah melampirkan bukti dokumen dan pakta integritas bahwa tidak menjadi anggota parpol lain.
“Itu menjadi bentuk penghormatan kami kepada entitas parpol. Karena kami sesama parpol,” pungkasnya.