Wonogiri-kabarwonogiri.com-JNS (34) tersangka kasus pembunuhan Dwi Hastuti (48) warga Desa Baturetno Kecamatan Baturetno memberikan pengakuan atas perbuatannya. Ia memberikan alasan pembunuhan hingga proses penguburan korban yang dicor.
“(Motifnya karena) Dia (korban) itu ngejar saya untuk dinikahin,” kata J di Mapolres Wonogiri Jumat (2/5/2025).
J tidak mau menikahi korban dengan alasan dirinya sudah memiliki anak dan istri. Alasan itulah yang membuat JNS membunuh korban dengan cara dicekik. Korban dicekik dari belakang.
Setelah meninggal, JNS membawa tubuh korban ke belakang rumah. Pelaku menggali dan mengubur tubuh korban. Pelaku juga mengecor kuburan dan kembali ditutup tanah.
“Biar tidak bau (alasan dicor). Saya sendiri (yang mengubur dan mengecor),” kata JNS.
JNS mengaku memiliki hutang kepada korban sebesar Rp 15 juta. Saat kejadian korban juga menagih hutang pelaku. Namun yang membuat pelaku hingga memutuskan untuk membunuh adalah karena dikejar-kejar untuk menikahi korban.
