Wonogiri-kabarwonogiri.com-Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo, warga Kecamatan Girimarto segera memasuki babak baru. Polisi menargetkan tahap 1 akan dilakukan bulan ini.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka Sarmo sudah tahap 2.
“363 sudah tahap 2. Pelimpahan tersangka dan barang bukti. Saat ini tersangka sudah di Lapas Kelas II B Wonogiri,” kata Anom kepada wartawan Senin (19/2).
Untuk kasus pembunuhan, kata dia, belum tahap 1. Polisi masih melengkapi berkas-berkas perkara.
“Insya Allah bulan ini tahap 1. Mohon doanya,” kata Anom.
Ia menuturkan, Sarmo akan segera menjalani sidang. Sidang itu terkait dengan perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Diketahui, Sarmo ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian polisi berhasil mengungkap ada empat korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.
Keempat korban itu adalah Agung Santosa (47) warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47) warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno.
Lalu Katiyani (26) warga Desa Sanan Kecamatan Girimarto. Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.
Satu korban lainnya adalah Sudimo (58) pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto. Berdasarkan pengakuan Sarmo, tiga korbannya kecuali Katiyani dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur apotas.
“Kita kebut berkas-berkasnya. Tahap 1 semoga bisa bulan ini. Penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan,” pungkas Anom.