Perpanjangan SIM?Sekarang Ada Layanan Bus SIM Keliling

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com- Polres Wonogiri melaunching layanan Bus SIM Keliling di Kantor Satpas SIM,Krisak,Selogiri,Rabu (5/6). Bus SIM keliling bantuan langsung dari Korlantas Polri itu bakal memberikan layanan khusus perpanjangan SIM.

“Untuk tahap awal Bus SIM Keliling ini baru bisa melayani perpanjangan SIM.Untuk SIM baru insyallah akan menyusul.Karena untuk layanan pembuatan SIM baru busnya berbeda.Karena nanti kan bus itu dilengkapi sarpras pembuatan SIM baru,” ujarKapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Kapolres menjelaskan,saat ini pihaknya sudah bermohon ke Korlantas untuk pengadaan bus untuk melayani pembuatan SIM baru.Karena armada yang dibutuhkan harus dilengkapi dengan sejumlah sarpras.Diantaranya simulator kendaraan,alat praktik dan lain-lainnya.Sehingga bus itu harus memiliki spesifik dan ukuran besar.

“Mudah-mudahan tahun depan bus itu sudah bisa hadir di Wonogiri,” ujar Indra.

Terciptanya layanan itu kata Kapolres,berangkat dari keluhan masyarakat yang tinggal di kecamatan jauh dari kota.

Ia mengakui, selama bertemu dengan masyarakat yang tinggal di kecamatan jauh dari kota, salah satu yang dikeluhkan adalah jarak ketika akan membuat atau memperpanjang SIM.

“Harapannya adalah sekali lagi apa yang menjadi aspirasi masyarakat khusunya warga yang berada di wilayah kecamatan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Bus SIM Keliling itu bisa melayani permohonan perpanjangan SIM. Sehingga masyarakat yang tinggal di kecamatan, tak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk sekedar mengurus perpanjangan SIM.

Kapolres mengakui layanan Bus SIM itu belum bisa mencapai ke seluruh kecamatan. Pada tahap awal diluncurkan, Bus SIM Keliling itu akan melayani di Kecamatan Purwantoro, Baturetno dan Pracimantoro.

Adapun pelayanan Bus SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan Bus SIM Keliling itu akan langsung beroperasi mulai besok, Kamis (6/6).

“Memang saat ini masih baru, jadi bertahap. Mudah-mudahan nanti bisa mencapai ke seluruh kecamatan, utamanya yang menjadi sasaran kita adalah kecamatan yang jauh dari Satpas,” jelas Kapolres.

Pihaknya berharap Bus SIM Keliling itu bisa mendekatkan layanan masyarakat. Sehingga masyarakat tinggal hadir di wilayah kecamatan masing-masing saat mengurus perpanjangan SIM.

“Tidak hanya kecamatan, bisa di kegiatan seperi CFD,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres menyebut mekanisme perpanjangan SIM di layanan keliling itu juga mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama.

Pemohon harus membawa SIM lama yang masih aktif dan KTP kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Ada pemeriksaan kesehatan. Jadi harus melihat kondisi kesehatan si pemohon juga. Ada dokter juga yang setiap hari mendampingi di SIM keliling itu. Setelah itu, foto. Tidak lama, paling lama 10 menit,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment