Polisi Belum Tahan Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Di Batuwarno

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Polisi mengakui jika saat ini pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya di Kecamatan Batuwarno.Sejumlah saksi sudah dimintai klarifikasi.

“Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah,Minggu (22/10).

Dijelaskan, Polres Wonogiri menerima pelimpahan dari Polsek Batuwarno atas kasus itu. Unit PPA Polres Wonogiri menangani langsung kasus tersebut.

“Sudah ada beberapa orang yang dimintai klarifikasi,” katanya.

Menurut Kasi Humas, pihak yang diklarifikasi itu juga termasuk korban.Sejauh ini kata Anom,ayah tiri korban belum ditahan.

“Belum ditahan. Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok tak menampik korban memiliki trauma usai mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya.

“Kita beri pendampingan kepada korban. Baik dari pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, W (32) pria asal Kecamatan Batuwarno melakukan aksi bejat kepada anak tirinya F (11). W sudah menyetubuhi anak tirinya itu sejak F masih duduk di bangku SD dan kini telah SMP.
Awal mula kasus ini terbongkar adalah saat ayah tiri korban menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Korban kemudian mengatakan kepada neneknya bahwa sudah disetubuhi oleh ayah tirinya. Hal itu kemudian dilaporkan kepada kecamatan dan diteruskan ke Dinas PPKB P3A Wonogiri.

Related Posts

Leave a Comment