Polres Wonogiri Periksa Pengemudi Bus yang Terlibat Kecelakaan dengan Pejalan Kaki

by Abdul Manar

Wonogiri.KabarWonogiri.com – Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap AS (51) warga Solo, pengemudi bus Agra Mas bernopol B 7338 KGA yang melindas EK atau Edi (55) warga Wonogiri.

“Iya (pengemudi) ditahan, belum ditetapkan tersangka. Saat ini pemeriksaan, nanti ada gelar perkara juga,” ujar Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan pihaknya menilai ada unsur kelalaian pengemudi bus sehingga peristiwa itu terjadi. Namun pihaknya masih akan dilakukan pemeriksaan pada pengemudi.

“Ada kelalaiannya, disatu sisi harus pemeriksaan dulu. Apakah sopir itu bisa melihat atau karena lalai sehingga pada saat hendak melajukan bus tidak nampak. Karena korban ini terjatuh,” imbuh Broto.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di Jalan Letjen S. Parman nomor 48 Wonokarto Utara, tepatnya di depan garasi PO Agra Mas, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Senin (16/6/2025) malam.

Korban adalah EK (55) yang mana sebelumnya turun dari bus, namun korban diduga terpeleset hingga akhirnya terlindas ban bagian depan kiri bus. (*)

Related Posts

Leave a Comment