Wonogiri-KabarWonogiri.com – Seorang remaja berinisial ABW (18) meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik di kawasan pinggir Jalan Gunung Belah, tepatnya di Jalan Raya Pracimantoro–Wonogiri, Lingkungan Pencil, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Rabu (4/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.35 WIB dan dilaporkan ke Polsek Wonogiri sekitar pukul 22.40 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polres Wonogiri bersama Polsek Wonogiri Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Wonogiri Kota, IPTU Pradana Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban berboncengan sepeda motor dengan rekannya, MR (20).
Keduanya berniat mengunjungi teman di wilayah Eromoko. Namun setelah tiba di rumah temannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga mereka kembali melanjutkan perjalanan menuju Kota Wonogiri.
Di tengah perjalanan, keduanya sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dan berhenti di kawasan Gunung Belah untuk beristirahat sambil menikmati pemandangan.
Saat berada di lokasi sekitar pukul 22.35 WIB, korban duduk di atas pembatas jalan yang berada dekat dengan tiang lampu penerangan jalan.
Tak lama kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba terjatuh ke depan dengan tangan kiri masih memegang tiang lampu. Korban sempat mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulut.
Saksi berusaha menolong dengan memegang kaki korban, namun merasakan adanya aliran listrik sehingga langsung melepaskan pegangan tersebut.
Setelah tangan korban terlepas dari tiang lampu, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda gerakan.Saksi kemudian menghentikan sebuah truk yang melintas untuk meminta bantuan.
Warga di sekitar lokasi turut membantu hingga ambulans dari PMI Wonogiri datang dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter jaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari tiang lampu penerangan jalan.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memintai keterangan dari para saksi.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Dugaan kuat korban tersengat listrik saat memegang tiang lampu penerangan jalan tersebut.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menginginkan dilakukan autopsi.
