Satroni Rumah Kosong di Baturetno,Ilham Dibekuk Polisi

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-IB (39) pria asal Kecamatan Giritontro itu ditangkap petugas dari Polres Wonogiri.Diduga kuat,IB telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Kedunggaleng Desa Kedungombo Kecamatan Baturetno.

“Betul, ada penangkapan pelaku pencurian dengan TKP Kecamatan Baturetno,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah,Jumat (10/5).

Disampaikan, peristiwa pencurian itu menyasar rumah Nurjanah (36) warga Dusun Kedunggaleng Desa Kedungombo Kecamatan Baturetno pada Jumat (3/5) lalu.

Peristiwa itu bermula saat pada hari kejadian sekira pukul 07.00 WIB, korban bersana keluarganya sedang menghadiri hajatan di rumah tetangganya. Rumah korban saat itu sedang kosong karena ditinggal para penghuninya.

“Saat siang hari korban pulang. Tapi saat itu diketahui pintu rumahnya sudah terbuka dengan terlihat bekas congkelan dan barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai,” terang Anom.

Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240.000 dan hp yang sebelumnya ditaruh di atas lemari meja belajar. Namun barang-barang itu sudah raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno.

Polisi kemudian menggali informasi saksi dan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya teridentifikasi dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

“Pelaku diamankan dirumahnya pada Kamis (9/5). Diketahui pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sabit bendo,” paparnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut. Adapun IB dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment