Selebgram Promosikan Judi Online Tidak Ditahan Polisi Gegara Ini

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Seorang selebgran asal Wonogiri yang mempromosikan situs judi online di media sosial tidak ditahan oleh polisi. Namun proses hukum masih terus berjalan.

Selebgram itu adalah CDA (23), warga Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan selebgram itu memang sempat diamankan pihaknya. Meski demikian, saat ini CDA tak ditahan oleh polisi.

“Tidak ditahan. Ada pertimbangan (tidak ditahan karena) tidak dimungkinkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, kooperatif,” kata Anom Selasa (29/10/2024).

Anom menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang milik pelaku. Mulai dari handphone, kartu ATM dan akunnya.

“Kalau untuk proses hukumnya tetap berjalan meski tidak ditahan. Waktu itu memang diamankan, lalu dimintai keterangan setelah itu bisa pulang. Tapi itu tetap jalan prosesnya,” ungkap dia.

Anom mengimbau masyarakat menjauhi oerjudian. Baik judi konvensional ataupun judi online.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ikut mempromosikan hal-hal demikian,” tandas Anom.

Diberitakan sebelumnya, kasus itu bermula saat anggota melakukan patroli siber pada Kamis (24/10/2024). Saat itu anggota mendapati akun medsos @Cecedaaa membagikan postingan link yang berisi muatan perjudian.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia,pada Jumat (25/10/2024) pukul 11.00 WIB, anggota berhasil mengamankan CDA yang diduga sebagai pemilik akun @Cecedaaa.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwasanya akun tersebut memang benar miliknya. Ia juga mengakui bahwasanya ia mendapatkan sejumlah imbalan uang atas pekerjaan yang ia lakukan dengan menyebarkan link bermuatan judi tersebut,” kata Anom.

Related Posts

Leave a Comment