Sempat Buron, Pria Penganiaya Wanita Asal Wonogiri Ditangkap Polisi

by Cahyadi Kurniawan

WONOGIRI, Kabarwonogiri.com – Aparat Polres Wonogiri menangkap seorang pria penganiaya wanita yang sempat buron berbulan-bulan. Pelaku berinisial APJ, 48, ditangkap di sebuah halte bus di kawasan Brumbung.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan kasus penganiayaan oleh APJ, warga Giritirto, Wonogiri ini terjadi pada April lalu. Pelaku menganiaya AS, 50, warga Jatisrono, Wonogiri.

Penganiayaan ini terungkap saat salah satu keluarga korban menerima kabar AS pergi bersama orang tak dikenal sejak pagi. Namun, ponsel dan tas milik AS ditinggal di kantor Kecamatan Jatisrono.

Esoknya, keluarga mengetahui AS baru saja jadi korban penganiayaan yang dilakukan APJ.

“Waktu penganiayaan diketahui pada Senin (4/4/2022) di rumah pelaku. Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB,” kata dia, Selasa (1/11/2022).

AS dikabarkan sedang sakit di daerah Mento, Wonogiri. Keluarga lantas bergegas menemui AS ke sana.

Di lokasi, AS terlihat mengalami luka lebam, mata tidak bisa dibuka dan jari tangan terluka akibat benda tajam. Tubuh korban juga bau bensin.

Perempuan yang bekerja sebagai pedagang itu lantas bercerita dirinya menjadi korban penganiayaan oleh APJ di rumah pelaku. Dia mengaku dibawa pelaku secara paksa menggunakan mobil berwarna merah.

“Dalam perjalanan korban sudah mulai dianiaya, yakni ditampar dan disekap badannya agar tidak keluar dari mobil. Di rumah pelaku, korban kembali dianiaya,” sambung AKBP Dydit.

Tak hanya itu, korban juga sempat dibawa ke hotel di wilayah Pracimantoro untuk diajak nikah siri. Di sana, korban kembali dianiaya dengan cara dipukul wajahnya. 

Lantaran tak ada penghulu, korban dibawa kembali ke kamar di rumah pelaku. Pelaku juga sempat berusaha memperkosa korban.

“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri. Setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapat informasi bahwa pelaku pergi keluar Wonogiri,” ujar dia.

Belakangan, polisi menerima kabar pelaku ada di sebuah halte bus di daerah Brumbung. Pelaku ditangkap saat hendak naik bus. “pelaku mengakui perbuatannya itu,” imbuh AKBP Dydit.(*)

Related Posts

Leave a Comment