Simpan Puluhan Butir Obat G,Pemuda Jatisrono Ditangkap

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Dusun Jatirejo RT1/RW4, Desa Jatisari, Kecamatan.Jatisrono, Kabupaten Wonogiri,Selasa (26/9).Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo   menjelaskan,pelaku berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kronologinya,saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (DK) diduga telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah (DK). Dalam rumah tersebut didapati tiga orang pemuda DK, MF, dan A.
“Dari mereka di dapati 2 plastik obat daftar G warna Putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir,” ujar AKP Anom Prabowo kepada wartawan di Wonogiri,Rabu(27/9).

AKP Anom menambahkan atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Kami menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Wonogiri dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi,” imbuhnya.

Related Posts

Leave a Comment