Wonogiri-kabarwonogiri.com- Uang yang menjadi barang bukti kasus pelanggaran kode etik mendiang mantan Ketua PPK Wonogiri Kota Hafidz Budi Raharjo disebut disimpan di bank.Hal demikian usai Bawaslu Wonogiri berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng.
“Karena belum ada regulasinya, uang itu kita simpan di BPD. Saat ada regulasi, uangnya mau dikemanakan itu baru kita lakukan sesuai regulasi,” ujar Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryantoro usai Pelantikan Panwascam di Joglo Saraswati Brumbung,Selogiri,Jumat (24/5/2024).
Menurut Joko, jika uang tidak disimpan dan suatu saat ada audit, itu pasti menjadi suatu pertanyaan auditor. Langkah itu sudah diplenokan dan dikonsultasikan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Nilainya uang itu Rp 136 juta,” kata Joko.
Menurut dia,uang itu sudah dimasukkan ke dalam rekening bank. Itu adalah rekening bersama yang tak bisa begitu saja diambil.
“Kalau nanti ada regulasi dikembalikan ke negara ya dikembalikan. Tapi ini kan bukan uang kas negara. Kalau dikembalikan ke istri yang bersangkutan juga tidak bisa, kan juga bukan uang dari dia (istri Hafidz),” kata dia.
Diketahui, Hafidz mengaku mendapatkan uang itu dari seseorang yang bernama Gendon dari Semarang. Namun, tak diketahui dimana Gendon tinggal.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah mengumumkan keberadaan uang itu. Uang itu juga bisa diambil oleh Gendon dengan bukti kuat jika menyerahkan uang itu ke Hafidz.
“Selama diumumkan tak ada yang mengambil. Kan tidak sekadar mengaku, harus menunjukkan bukti identitas, serah terima dimana dan sebagainya,” beber dia.
Selain uang tunai, barang bukti atas kasus itu adalah kaos bergambar salah satu peserta Pemilu. Menurut dia, barang bukti berupa kaos itu adalah barang bukti yang bisa dimusnahkan.
“Karena itu nanti kita akan musnahkan,” imbuhnya.
Sementara itu,sebanyak 75 petugas Panwascam dilantik dan ambil sumpah janjinya.Mereka bakal bertugas melakukan pengawasan Pilkada(Pilbup dan Pilgub) 2024 di 25 kecamatan.
Selain itu pihaknya juga berpesan agar saat bertugas anggota Panwascam selalu menjaga integritas dan profesionalisme,kedisiplinan dan tanggung jawab,koordinasi lalu yang terakhir adalah menjaga netralitas.
“Panwascam adalah garda terdepan dalam mengawal jalannya demokrasi dengan prinsip keadilan dan sesui aturan.Tugas Panwascam tidak ringan,tapi sangat mulia dan krusial bagi keberlangsungan demokrasi di negara ini.Oleh sebab itu kami sangat menekankan hal diatas,” tandasnya.