Tenaga Honorer Wonogiri Sulit Daftar PPPK Gegara Dicatut Parpol, Bupati Jekek Instruksikan Hal Ini

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.comSejumlah tenaga honorer di lingungan Pemkab Wonogiri sulit mendaftarkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena namanya dicatut oleh parpol. Bupati Wonogiri Joko Sutopo menginstruksikan ke seluruh pihak untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau kasus honorer ini semestinya penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu segera melakukan klarifikasi. Meskipun momemtumnya agak terlambat, ini wajib hukumnya. Termasuk parpol-parpol,” kata Joko Sutopo kepada wartawan di Kantor DPRD Wonogiri, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan jika hal itu adalah persoalan administrasi. Seharusnya demokrasi memegang prinsip keterbukaan dan akuntbel. Sehingga hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bersama.

“Apa yang menimpa teman-teman honorer ini next tak perlu terjadi lagi. Khususnya di Wonogiri,” ungkap pria yang akrab disapa Jekek.

Ia pun memberi saran agar pihak terkait untuk mengundang yang bersangkatan agar melakukan klarifikasi. Sehingga diharapkan kasus itu segera selesai.

“Ada pola-pola penyelesaian yang disepakati pihak terkait. Win-win solution,” ujar dia.

Jekek mendorong agar tenaga honorer yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon PPPK. Ia meyakini jika terkait masalah administrasi ada ruang klarifikasi.

“Maka klarifikasi ini dimediatori oleh lembaga terkait. Kalau ini bicara demokrasi ada ad hoc, KPU dan Bawaslu. Termasuk parpol. Jadi bisa dilihat alur kronologis bagaimana,” kata Jekek.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan untuk mengecek apakah masyarakat terdaftar sebagai anggota parpol bisa melalui infopemilu.kpu.go.id. Jika merasa dicatut namanya, bisa memberikan tanggapan lewat website tersebut atau datang ke Kantor KPU Wonogiri.

KPU, kata dia, bisa memfasilitasi untuk menghubungkan ke parpol yang mencatut namanya. KPU mengumumkan kembali terkait mekanisme untuk klarifikasi dan tanggapan masyarakat.

“Kewenangan untuk menghapus nama seseorang dari keanggotaan ada di tangan parpol. Namun KPU Wonogiri siap menghubungkan dengan parpol tersebut,” kata Satya.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan jika ada masyarakat yang dicatut namanya oleh parpol bisa mengadu ke ke Bawaslu. Aduan itu bakal ditindaklanjuti ke KPU. Jika ingin lebih cepat bisa langsung ke KPU.

Terkait apakah ada sanksi dalam pencatutan nama yang dilakukan parpol, Joko mengatakan jika hal itu harus melihat regulasi yang berlaku.

“Kalau pencatutan mungkin memanfaatkan data. Tapi datanya didapat darimana,” kata Joko.

Related Posts

Leave a Comment