Wonogiri-kabarwonogiri.com-Proses hukum dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswi UNS masih terus berjalan. Tersangka dalam kasus tersebut belum ditahan.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy vs mobil Toyota Altis itu terjadi di wilayah Kecamatan Nguntoronadi Wonogiri Kamis (15/8/2024).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan saat ini berkas perkara masih P18 dan P19. Berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
“Penyidik berusaha untuk melengkapi berkas perkaranya sesuai dengan petunjuk PU (Penuntut Umum),” kata Anom kepada wartawan Rabu (16/10/2024).
Ia meuturkan, saat ini tersangka atas nama Febi Diana Sari (30) warga Kecamatan Baturetno belum dilakukan penahanan atau penahanan ditangguhkan. Sebab tersangka memiliki anak kecil di bawah usia tiga tahun dan harus menyusui.
“Kami memastikan proses hukum terus berjalan. (Sampai saat ini) belum ditahan,” kata Anom.
Sebelumnya polisi menyebut tersangka akan ditahan ketika proses berkas perkara rampung atau tahanan dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.
Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi di jalan raya Ngadirojo-Nguntoronadi, tepatnya di Dusun Dringo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, pada Kamis (15/8/2024) lalu.
Kedua korban adalah Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) dan Imelda Dewi Arifin (22) yang saat itu berboncengan menggunakan Honda Scoopy.
Dua mahasiswi UNS itu bertabrakan dengan mobil Toyota Corolla Altis berpelat nomor B-1690-WEN yang dikemudikan oleh Febi Diana Sari (30).
Kronologinya Honda Scoopy yang ditumpangi dua mahasiswi itu berjalan dari arah utara atau Ngadirojo, menuju ke arah selatan atau Nguntoronadi.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju Corolla yang berjalan terlalu kekanan karena mendahului kendaraan tak dikenal, lalu terjadi benturan.