Wonogiri.KabarWonogiri.com – Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah acara hajatan pada Senin (16/6/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan peristiwa itu terjadi di wilayah Segawe RT.001/RW.007, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri.
Korban adalah pria bernama WDS (28), warga Purwosari. Sementara itu pelaku adalah GJK (24) yang merupakan warga Kelurahan Wonoboyo.
“Awalnya korban menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga. Sekitar tengah malam, terjadi percekcokan antara rekan korban dengan pelaku,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Melihat keributan itu, korban berusaha melerai dan juga sempat terlibat cekcok dengan pelaku GJK.
Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, dan kaki kiri, serta luka memar di leher kanan,” jelas dia.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri pada hari yang sama, pukul 17.00 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik. GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025,” jelasnya.