Warga Solo Ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri Gegara Bawa Sabu

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Seorang warga solo kedapatan membawa sabu. Akibatnya warga tersebut diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri.

Warga Solo yang ditangkap itu adalah JP (38). Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4,24 gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan penangkapan JP berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Adapun lokasinya di sekitar lapangan Kaliancar Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Anom, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan.

“Senin (1 April 2024) Pukul 14.00 WIB, anggota berhasil mengamankan JP yang sedang mengambil barang di lokasi yang dimaksud,” kata Anom, Kamis (4/4/2024).

Anom menuturkan, saat dilakukan interogasi, petugas menemukan 1 paket barang yang di bungkus lakban yang didalamnya berisi sabu seberat 4, 24 gram dari tangan JP. Saat interogasi JP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui Medsos.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 4, 24 Gram dan 1 Unit SPM Yamaha Mio AD 4144 HH serta 1 unit Handphone merk Vivo V 2029 yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut.

Saat ini JP dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. JP disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Anom menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada JP.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tandasnya.

Related Posts

Leave a Comment