DPR RI Asal Wonogiri Sebut Pagar Laut di Tangerang Ancaman HAM Masyarakat Pesisir

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang menuai sorotan dari berbagai kalangan. Proyek ini diduga membatasi akses masyarakat lokal ke laut yang merupakan sumber utama penghidupan mereka.

Anggota FPKS DPR Rl, Hamid Noor Yasin, mengatakan laut merupakan sumber kehidupan bagi ribuan keluarga pesisir di Tangerang, khususnya nelayan tradisional.

Dengan dibangunnya pagar laut, menurutnya masyarakat kehilangan akses untuk menangkap ikan, mengelola sumber daya alam dan menjalankan kehidupan sehari-hari yang bergantung pada laut.

“Ini berdampak langsung pada hak mereka untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM),” kata anggota Komisi XIII DPR RI saat dihubungi, Jumat (24/01/2025).

Hamid mengatakan pembatasan akses ini dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memanfaatkan SDA yang menjadi milik bersama. Proyek ini dinilai melanggar hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan yang memengaruhi kehidupan mereka.

“Potensi Pelanggaran HAM
Pembangunan pagar laut tanpa konsultasi yang memadai dengan masyarakat terdampak dan tanpa menyediakan alternatif penghidupan dianggap melanggar beberapa prinsip HAM. Selain hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak juga hak atas akses ke sumber daya alam,” ungkap dia.

Hamid menjelaskan laut adalah bagian dari ruang hidup masyarakat yang tidak boleh diambil tanpa mekanisme yang adil. Menurutnya ada hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dilanggar.

“Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan masyarakat terdampak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Pagar laut ini berpotensi memperburuk kemiskinan struktural yang dialami masyarakat pesisir,” kata Hamid.

Related Posts

Leave a Comment