WONOGIRI-KabarWonogiri.com – Audiensi antara Paguyuban Tali Jiwa dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait penolakan industri semen di Kecamatan Pracimantoro menghasilkan sejumlah poin penting.
Dalam pertemuan yang digelar Kamis (25/6/2026) tersebut, warga menyerahkan 13 permohonan kepada Pemkab yang kini masih dalam tahap telaah.
Koordinator Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto Perment, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno yang telah menyediakan waktu cukup panjang untuk berdialog dengan masyarakat.
“Banyak hal yang kami sampaikan. Ini juga ditanggapi dengan baik oleh Pak Bupati,” ujarnya.
Meski demikian, Perment mengakui masih terdapat beberapa pandangan yang belum sejalan antara warga dan pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut wajar mengingat forum audiensi itu merupakan pertemuan pertama yang secara khusus membahas persoalan tersebut.
“Kami harap pada akhirnya Pak Bupati juga mendukung kawasan karst Pracimantoro. Mendukung pertanian yang sudah berlangsung berabad-abad,” katanya.
Dalam audiensi itu, Tali Jiwa menyerahkan 13 permohonan. Beberapa di antaranya mencakup usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), permintaan sikap dukungan dari Bupati Wonogiri terhadap kawasan karst, hingga penguatan sektor pertanian yang dinilai memiliki potensi besar apabila dikelola secara optimal.
Namun, Pemkab Wonogiri belum bisa langsung mengambil keputusan karena masih memerlukan waktu untuk mengkaji seluruh permintaan tersebut.
“Semoga bisa ditelaah sesegera mungkin,” kata Perment.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut sempat dibahas kemungkinan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Wonogiri 2020–2040. Meski peluang perubahan terbuka, pembahasannya masih memerlukan kajian lebih lanjut.
“Kami harap saluran komunikasi terus terhubung dengan kami dan KSKG (Koalisi Selamatkan Karst Gunung Sewu) yang salah satunya Tali Jiwa,” beber dia.
Perment menambahkan, sempat terjadi sedikit ketegangan dalam audiensi. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui sebelumnya bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah turut diundang dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jalannya forum.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memahami secara utuh proses terbitnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahun 2024.
“Kami perlu tahu kronologi turunnya AMDAL itu. Sebab, tidak mungkin turun tiba-tiba,” kata dia.
Menurut Setyo, berbagai kajian terkait rencana industri semen juga telah diterima pemerintah daerah dari sejumlah pihak, termasuk Celios dan PP Muhammadiyah.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya.Bupati menegaskan bahwa telaah terhadap 13 permohonan yang diajukan Tali Jiwa masih berlangsung.
“Nanti kita komunikasikan lagi,” kata dia.
Terkait peluang revisi Perda RTRW yang menjadi salah satu tuntutan warga, Setyo menyebut perubahan regulasi tersebut sangat memungkinkan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini sudah 2026. Ruang ini sangat terbuka, tetapi kami sampaikan juga Perda RTRW ini tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab pembahasan lintas sektoral di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten yang terintegrasi,” terang dia.
Ia menjelaskan, regulasi RTRW dapat ditinjau kembali setiap lima tahun sekali dan saat ini telah memasuki periode yang memungkinkan untuk dilakukan evaluasi. Selain itu, perubahan kebijakan di tingkat pusat juga dapat memengaruhi arah tata ruang daerah.
Menurut Setyo, apabila terdapat perubahan pada Kepmen ESDM Nomor 3045 Tahun 2014 yang selama ini menjadi salah satu acuan penyusunan RTRW, maka perubahan terhadap Perda RTRW Kabupaten Wonogiri juga dapat dilakukan.
