Polisi Tangkap Pemuda Semarang Gegara Pakai Sabu-Sabu

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pria berinisial RS alias Riski (25) Warga Kota Semarang diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Giripurwo Kecamatan Wonogiri,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. PadaSelasa (11/2/2025) pukul 18.05 WIB, anggota mencurigai adanya orang yang sedang mangambil sebuah paket mencurigakan.

Saat dilakukan interogasi RS (25) mengakui bahwa sedang mengambil paket narkoba jenis sabu. Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket berlapis lakban hitam yang berisi narkoba jenis sabu seberat 1,49 Gram.

“Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anom.

Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (7) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba ini, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” kata Anom.

Related Posts

Leave a Comment