UMK Wonogiri 2024 Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri diusulkan naik hingga hampir Rp 80.000. Jika disetujui UMK Wonogiri untuk kali pertama tembus di angka Rp 2 juta.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan pihaknya mengajukan kenaikan UMK Wonogiri 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah. Usulan kenaikan itu berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Wonogiri pada pekan ini.

“Naik hampir Rp 80.000. Sekarang (UMK Wonogiri) sekitar Rp 2.040.000-an,” kata dia kepada wartawan.

Diketahui UMK Wonogiri 2023 sebesar Rp 1.968.448,32. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan tahun 2022 yakni Rp 1.839.043,99.

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan besaran kenaikan yang diusulkan itu sudah upaya maksimal sesuai dengan PP No. 51/2023.

“Itu sudah maksimal, karena rumusannya kan itu yang bisa kita lakukan. Pertumbuhan ekonomi kita bagus. Perkaliannya kan di pertumbuhan ekonomi,” ungkap dia.

Terkait kenaikan itu layak atau tidak, menurut Jekek yang menciptakan rumusan dalam menentukan upah minimum itu bukan pemerintah kabupaten. Namun melalui pemerintah pusat.

“Lewat Kementerian Ketenagakerjaan. Maka kalau pertanyaan apa itu layak, kami tidak berhak menjawab itu,” jelas dia.

Dalam hal ini, pihaknya hanya menjalankan petunjuk dari pemerintah pusat bagaimana rumusan dan perkalian dalam menentukan besaran UMK. Rumusan itu dari pemerintah pusat.

“Ini sudah maksimal kemarin. Kami kan tugas perbantuan, menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” kata Jekek.

Related Posts

Leave a Comment