Polres Wonogiri Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kecamatan, Satu Dewasa dan Satu Anak Ditangkap

by Abdul Manar

WONOGIRI-KabarWonogiri.com – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri hingga Kabupaten Pacitan. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni seorang pria dewasa dan seorang anak di bawah umur.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Pabowo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga.

Kasus bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 3548 G milik Irsalina Mukarramah. Kendaraan tersebut dilaporkan raib saat diparkir di area Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Senin (8/6/2026), polisi menangkap tersangka Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda, 32, di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan seorang anak berinisial MI, 15, dalam aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tidak hanya beraksi di Baturetno. Mereka juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lain, seperti Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, hingga Kabupaten Pacitan. Dari berbagai aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat milik korban, BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.AKP Anom menegaskan Polres Wonogiri akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya.

Related Posts

Leave a Comment