Wonogiri-kabarwonogiri.com-SM alias Sarmo (47) warga Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Agung Santosa warga Klaten dan Sunaryo warga Kecamatan Jatipurno.Disebut,upaya sadis dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti.Dimana,dengan cara membakar tubuh korbannya dan berulangkali menumbuk tulang belulangnya hingga jadi abu.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan,kasus pembunuhan ini terkuak setelah pelaku SM(47) tertangkap karena dugaan kasus pencurian diKecamatan Ngadirojo.Setelah diinterogasi,akhirnya SM membuka dan mengaku telah melakukan aksi pencurian lainnya serta terkait misteri hilang warga Klaten dan warga Kecamatan Jatipurno.
“SM ini sudah dipantau oleh polisi sejak dulu. Karena dulu alat bukti kurang, dipantau terus. Hingga akhirnya kita bisa ungkap kasus ini,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah,Sabtu(9/12).
Diketahui, korban Agung Santosa meninggalkan rumahnya di Klaten pada 24 November 2021. Agung tak pernah kembali pulang sejak saat itu.
Korban pergi dari rumah dengan tujuan menagih hutang ke rekannya yang beralamat di Sleman Jogjakarta. Korban saat itu berpamitan hanya dengan anaknya.
Saat itu, korban meninggalkan rumah dengan mengendarai Honda Beat dengan nopol AD 2280 AC. Korban yang tak kunjung pulang kemudian dilaporkan kepada polisi.
Pada 12 Mei 2022 lalu, Satreskrim Polres Wonogiri sepeda motor yang diduga merupakan milik Agung. Penyelidikan akhirnya dilakukan.
“Setelah kita telisik, ternyata permasalahannya berupa hutang piutang,” kata Kapolres.
Diketahui, Agung saat itu menagih hutang kepada Sarmo. Saat di gubuk yang ada di area hutan di Dusun Ciman Desa Semagar Kecmatan Girimarto, korban diberi air minum yang sudah diberi racun berupa apotas. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
“Tubuh korban kemudian dibawa pelaku untuk dikubur di area perbukitan itu. Makam yang kita gali kemarin,” kata Indra.
Kemudian berdasarkan pengembangan, Sarmo juga diketahui membunuh Sunaryo. Sunaryo diketahui meninggalkan rumah pada 27 April 2022.
Kapolres mengatakan, SM juga tega membunuh Sunaryo dengan cara yang sama, mencampurkan apotas ke minuman yang dibeli di hik.
“Kemudian korban diajak berkeliling dengan mengendarai kendaraan hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Tubuh korban kemudian dikubur di area tempat penggergajian atau pemotongan kayu milik SM. Polisi sudah mengendus kasus orang hilang ini hingga tempat penggergajian kayu itu. Namun, anjing pelacak yang diterjunkan tak menemukan lokasi Sunaryo dikubur.
“Ternyata pengakuan tersangka ditimbun serbuk kayu dan kemudian juga disiram solar untuk menghilangkan jejak,” papar Kapolres.
Korban dikubur di dalam kamar SM di area penggergajian kayu. Tepat dibawah dipan atau ranjang yang digunakan Sarmo tidur setiap harinya.
Usai didatangi polisi, SM panik. Tulang Sunaryo yang dikubur sekira tiga bulan diangkat. Tulang itu kemudian dibakar dan ditumbuk dengan potongan kayu jati, terus dan dibakar hingga tak tersisa.
“Atas kasus ini, Sarmo disangkakan pasal 338, Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” terang Kapolres.
SM mengakui perbuatannya membunuh Sunaryo dan Agung. Dia memgakui pembunuhan itu berawal dari permasalahan hutang piutang dan bisnis kerja.
Dia membunuh Agung karena merasa dipojokkan. Sebab, menurut dia korban tidak menerima kenyataan saat bisnis kayunya sedang sepi. Bahkan korban sampai ingin memindahkan tempat penggergajian ke Klaten.
“Bagi hasilnya pas kayu kalau ramai ya penuh. Kalau sepi berkurang tapi dia (korban Agung) tidak bisa menerima. Dikira saya tidak pecus, tidak tanggung jawab, korupsi. Yang bikin emosi sampai nunjuk kening saya terus bilang pokoknya mau bawa mobil mesin penggergajian mau dibawa ke Klaten,” papar Sarmo.
Sementara itu, dengan Sunaryo, Sarmo mengaku memiliki hubungan dalam hal gadai mobil. Mobil Sarmo saat itu digadaikan ke Sunaryo senilai Rp 48 Juta.
“Sunaryo menekan saya, telat dua bulan. Tapi selalu menekan dengan kata-kata kasar. Bikin saya emosi dan nunjuk-nunjuk saya. Mencaci maki saya,” kata Sarmo.