Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Pracimantoro Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

by Abdul Manar

Wonogiri-KabarWonogiri.com – Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pracimantoro, Rabu (6/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya sempat dikejar warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Peristiwa bermula saat seorang petani bernama Kamijan (66), warga Desa Banaran, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan kampung sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci kontak masih menempel karena hendak memperbaiki saluran air di area persawahan.

Tak lama berselang, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika menoleh, ia melihat sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga sambil melakukan pengejaran.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung ikut membantu mengejar pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah salah satu terduga pelaku berhasil diamankan di rumah warga sekitar lokasi kejadian.

Mendapat laporan adanya pelaku yang sudah diamankan masyarakat, jajaran Polsek Pracimantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri segera mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial Y.A. (26), warga Sukoharjo, beserta sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas turut mengamankan terduga pelaku lain berinisial A.N. (28), warga Karanganyar. Polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dibawa kabur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di wilayah Pracimantoro. Mereka juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di Desa Sedayu dua hari sebelum kejadian tersebut. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa di wilayah Sukoharjo.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak tidak tertinggal demi mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

Related Posts

Leave a Comment