Bawaslu Wonogiri memanggil untuk kedua kali T, komisioner KPU Wonogiri yang namanya disebut oleh HBR mantan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri Kota. HBR sendiri ersandung kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto memgatakan pihaknya telah memanggil kedua kepada T. Diharapkan T hadir pada Kamis (15/2).
“Kita tunggu sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” kata dia Kamis.
Hingga pukul 15.20, T belum memenuhi panggilan tersebut. Namun Bawaslu tetap akan menunggu. Sebelulnya, Bawaslu telah memanggil T pada Rabu (14/2). Namun, pada pemanggilan pertama T mangkir.
“Kalau pemanggilan kedua ini tidak hadir juga, kita lakukan pemanggilan ketiga,” ungkap dia.
Dimungkinkan T masih melakukan tugas monitoring. Pada panggilan pertama T izin belum dapat mengadiri undangan permintaan keterangan karena sedang melaksanakan tugas.
Joko menuturkan Bawaslu tidak melakukan upaya paksa atau penjemputan terhadap T. Sebab hal itu tidak diatur. Pihaknya kini juga menunggu nama saksi dari kepolisian.
“Kami minta nama saksi. Kami penuhi syarat. Itu (nama saksi) harus ada,” jelasnya.
Joko menuturkan, saat tiga kali pemanggilan T tidak hadir dan syarat formal materiil terpenuhi, hal ini akan menjadi temuan dan diregistrasi. Setelah itu perkara akan ditangani Gakkumdu.
“Tiga kali tidak datang (panggilan) bisa diregistrasi saat pemenuhan syarat formal material. Ada saksi, barang bukti ada HBR yang sudah kita mintai keterangan,” kata Joko.
Registrasi kemudian menuju pembahasan lewat Gakkumdu batasnya tujuh hari. Setelah tujuh hari, masih bisa ditambah tujuh hari lagi.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan T pada Kamis masih bertugas. T bertugas melakukan monitoring pengiriman kotak.
“Masih bertugas, ada surat tugasnya. Kalau kami menyarankan untuk datang (memenuhi panggilan Bawaslu),” kata dia.
Menurut Satya, ketidakhadiran T pada pemanggilan pertama bukanlah bentuk pembangkangan. Sebab, fokus KPU saat ini adalah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu-Kamis (14-15/2).
Meski demikian, Satya menuturkan di sela tugas T juga masih bisa bertandang ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan. “Saya kira pasti ada waktu untuk bertemu (memenuhi panggilan Bawaslu,red),” kata dia.
Disinggung soal kondisi T, Satya menuturkan T dalam kondisi baik. Dari segi kesehatan, menurut dia T bisa memenuhi panggilan Bawaslu.