Wonogiri-kabarwonogiri.com-Ketua KPU Wonogiri Satya Graha memberikan warning kepada T, Komisioner KPU Wonogiri yang dua kali mangkir dipanggil Bawaslu Wonogiri. T diminta memenuhi panggilan Bawaslu jika kembali diberi undangan.
“Pemanggilannya kan secara pribadi. Tapi memang kami meminta Bawaslu agar mengabarkan (jika ada pemanggilan kembali),” kata Satya Selasa (20/2).
Satya menyerahkan perkara itu kepada Bawaslu Wonogiri. Pihaknya menghormati Bawaslu Wonogiri dalam penanganan kasus itu.
Menurutnya, Bawaslu maasih bergerak dalam penanganan kasus tersebut. Di sisi lain T masih menjalankan tugasnya. T belum memberikan keterangan kepada Bawaslu Wonogiri setelah mangkir dua kali panggilan.
“Saya kemarin beri warning yang bersangkutan. Semisal ada pemanggilan lagi harus datang. Iya memberi masukan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
Satya belum mengetahui apakah T akan dipanggil kepada Bawaslu untuk ketiga kalinya atau tidak. Yang jelas pihaknya mendorong agar T memenuhi panggilan Bawaslu.
“Walaupun undangan secara pribadi tapi kami meminta pemberitahuan dari Bawaslu,” kata Satya.
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi belum banyak berkomemtar saat disinggung terkait hasil penelusuran lanjutan.
“Belum bisa kita ekspos mas. Semoga besok sudah bisa,” kata dia.
Diketahui, Komisioner T disebut oleh HBR Eks Ketua PPK Wonogiri Kota atas kasus dugaan tindak pidana pemilu. HBR tersandung dugaan tindak pidana pemilu usai polisi menemukan uang tunai total Rp 136 juta.
Sebagian diantara uang itu berada di 54 amplop berwarna coklat. Selain itu, juga ada 200 pieces kaos berwarna putih bergambar salah satu paslon capres.
Barang itu ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan atas kasus kepemilikan ganja. Barang bukti itu juga telah dilimpahkan ke Bawaslu.