Sepekan Dibuka, Baru Satu Orang Ambil Formulir Penjaringan Cabup-Cawabup Wonogiri dari PDIP
Wonogiri-kabarwonogiri.com-Sepekan sejak pembukaan pendaftaran penjaringan calon kepala daerah,baru satu orang yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI Perjuangan Wonogiri.Penjaringan bisa diikuti calon diluar internal partai banteng bermoncong putih itu.
“Sampai dengan hari ini masih sama seperti dengan pembukaan kemarin. Baru satu orang atas nama Edi Herlambang dari Kecamatan Wuryantoro,” jelas Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Wonogiri Setyo Sukarno, Selasa (30/4).
Menurutnya satu orang yang mengambil formulir itu belum mengembalikan sampai saat ini belum mengembalikan formulir itu sebagai tanda pendaftaran. Sehingga secara administrasi belum tercatat sebagai pendaftar.
“Baru mengambil formulir, belum mengembalikan. Artinya secara administrasi belum ada yang mendaftar,” kata Setyo.
Sementara itu, Setyo sendiri mengaku akan mendaftarkan dirinya sebagai calon bupati. Namun hingga saat ini dirinya belum mengambil formulir pendaftaran itu.
Alasannya, Setyo menunggu waktu yang tepat. Selain itu, waktu pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu masih panjang, yakni hingga 30 Mei mendatang.
“Kalau saya tetap masih akan menunggu waktu yang tepat. Tempo masih sampai 30 Mei. (Kapan?) diantara hari ini sampai 30 Mei nanti,” ujarnya.
Setyo menambahkan, pendaftaran atau penjaringan itu dibuka seluas-luasnya untuk siapa saja yang berminat. Selain itu, pihaknya juga tidak membatasi jumlah pendaftar.
Setelah pendaftaran selesai, pihaknya kemudian akan melaporkan hasil penjaringan itu ke DPP partai. Nantinya, DPP partai yang akan melakukan seleksi dan memberikan rekomendasi.
“Seleksi tetap dari DPP, kami hanya penjaringan. Pintu penjaringan ada tiga, DPC DPD dan DPP. Bisa saja daftar di DPP atau DPD untuk maju Bupati-Wakil Bupati Wonogiri,” terangnya.
Bicara soal nantinya siapa yang bakal mendapat restu dari DPP menurut Setyo Sukarno masih misteri.Pihaknya sebatas melakukan penjaringan.Seleksi hingga soal rekomendasi adalah mutlak keputusan Ketua DPP.Adapun restu ketua DPP bisa saja diberikan kepada sosok atau figur lain baik dari internal partai maupun diluar internal partai.
“Contohnya saya,dulu(Pilkada 2019) saya tidak ikut mendaftar.Yang ditugasi mendaftar waktu itu Pak Tarso(anggota DPRD Fraksi PDIP) dan Pak Sriyono(Ketua DPRD Wonogiri).Dan tiba-tiba saja Pak Sriyono sakit.Nah,kemudian saya ditugasi untuk maju sebagai Cabup,jadi semua bis dimungkinkan,” pungkasnya.